APBD 2021 Jadi Perda, Gus Ipul Sampaikan Terima Kasih

891

Wali Kota Pasuruan, H. Saifullah Yusuf berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan yang mengesahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Kota Pasuruan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Gus Ipul, sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kota Pasuruan disampaikan kepada Legislatif, telah dilakukan pemeriksaan (audit) oleh BPK RI yang merupakan salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Terima kasih kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang terjalin dengan baik untuk menyelesaikan seluruh tahapan persidangan dan pembahasan. Sehingga bisa menetapkan dan menjadikan pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda. Sebelum saya sampaikan kepada Legislatif, Raperda ini sudah melalui pemeriksaan oleh BPK RI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Gus Ipul, Selasa (26/7).

Tentu saja, ditetapkannya sebagai Perda perlu ada sikap untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh atas temuan dalam APBD tahun anggaran 2021. Sehingga pada waktu yang akan datang menata kembali administrasi pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]