Surabaya – DPRD Kota Surabaya mengapresiasi kinerja pemkot selama tahun anggaran 2022. Salah satunya, keberhasilan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 11 kali berturut-turut.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyebut prestasi tersebut sebagai wujud keberhasilan dalam reformasi birokrasi.
Tidak mudah mempertahankan opini WTP dari BPK. Apalagi dalam kurun waktu 11 kali berturut-turut. Artinya, opini WTP itu diraih sejak 2012. “Tentu ini bentuk sinergi yang kuat di lingkungan di bawah pemerintahan Eri-Armudji,” ujar Adi. Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 direncanakan disahkan pada pertengahan Juli.