Aset Pemkab Sampang Rp 650 Miliar Hilang, Warga Demo Bupati

730

Ratusan warga Sampang, lembaga swadaya masyarakat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) koorda Sampang, dan Jatim Corruption Watch (JCW), serta Gabungan Mahasiswa Sampang (Gamasa), Madura, Jawa Timur, mendemo Bupati setempat, Kamis, 27 Juli 2017, sekitar pukul 10.45 wib.

Mereka turun gunung karena aset pemerintah kabupaten setempat senilai Rp 650 miliar hilang. Data tersebut didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Nomor: 19.B/LHP/XVIII.JATIM/06/2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan, LHP BPK nomor: 37.A/LHP/XVIII.JATIM/05/2012, LHP BPK nomor: 85.A/LHP/XVIIIJATIM/05/2013, LHP BPK nomor: 74.A/LHP/XVIII.SBY/05/2015, LHP BPK nomor: 65.A/LHP/XVIII.SBY/05/2016, dan LHP BPK nomor: 70.A/LHP/XVIII.SBY/05/2017.

“Ini sangat aneh. Aset itu catatannya ada, tapi bentuk fisiknya tidak ada. Maka dari itu, kami menduga aset ini sengaja dilenyapkan, karena doyan melakukan belanja fiktif. Dan ini patut dipertanyakan,” teriak koorlap aksi, Busiri.

Menurut dia, jumlah aset tersebut merupakan akumulasi perhitungan aset sejak 2003 hingga 2015. Meskipun begitu, kasusnya baru tercium BPK pada 2011. Waktu itu, BPK merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar melakukan validasi aset dengan cara menelusuri data hasil inventarisasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Sampang.

“Tapi apa, sampai 2015, rekomendasi itu tidak ada hasilnya, bahkan 2016 muncul lagi temuan yang sama. Sehingga persoalan ini terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah. Atau, jangan-jangan aset ini memang sengaja ditutup-tutupi,” tudingnya.

Mengenai pedoman teknis pengelolaan barang dan jasa, lanjut dia, diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Juga diatur Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Namun aturan itu bagai tak ‘bergigi’ di Sampang.

“Sudah jelas sekali, pemkab Sampang telah melanggar aturan yang ada. Maka dari itu, kami menuntut Fadhilah Budiono segera menindaklanjuti hilangnya miliaran rupiah aset daerah ini kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Karena aset ini benar-benar diduga sengaja dihilangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Tuntutan ratusan demonstran itu ditanggapi Bupati Sampang Fadhilah Budiono. Dia mengaku akan secepatnya menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut. Bupati berjanji dalam seminggu ke depan akan mengumpulkan semua OPD. Dan akan meminta Jaka Jatim untuk menjelaskan masalahnya, sekaligus mendengarkan penjelasan dari semua OPD.

“Nanti, lembaga Jaka Jatim akan kami undang lagi. Kami diskusi lagi tentang hilangnya aset tersebut. Nah, dari situ, saya bisa ambil langkah selanjutnya,” kata Fadhilah Budiono.

Selain itu, Fadhilah mengaku belum memegang data konkret aset daerah yang hilang tersebut, karena selama menjabat Wakil Bupati belum diberikan surat tugas untuk menyelesaikan persoalan.

“Kemarin itu, (Wabup) maju kenak mundur juga kenak. Makanya, saya berterima kasih kepada pendemo yang sudah jeli dan menilai dengan detil mengenai aset daerah ini,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)

Sumber: koranmadura.com