Atasi Kumuh, Kota Malang Digelontor Rp 3,85 Miliar

769

Meskipun kawasan kumuh di Kota Malang sudah banyak berubah menjadi kawasan sehat, tetapi  upaya untuk melepaskan diri dari kekumuhan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota setempat. Secara khusus, untuk menghindari kawasan kumuh, Kota Malang mendapat bantuan dari Kementerian PUPR sebanyak Rp 3,85 miliar.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, kepada wartawan mengutarakan bahwa di Kota Malang masih ada kawasan kumuh, utamanya yang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Masih ada kawasan tertentu yang masih kumuh. Dari data yang ada, hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh di Kota Malang  tersisa seluas 298,22 Ha,” ujar Sutiaji di sela-sela acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah, yang digelar di kantor Kementerian PUPR RI (11/9) kemarin.

Dari data yang dilansir Kemen PUPR RI, untuk Provinsi Jawa Timur,  ada lima kota dan tujuh kabupaten yang menerima proses hibah.  Untuk Kota Malang, jenis barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp 3.855.905.000, yang berasal dari dana APBN 2017 yang diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro.

Berdasarkan Persetujuan Kementerian PUPR nomor: PS. 04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi: Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m; Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m; Saluran U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m; Pembangunan Jalan (Paving Stone) 1.819,6 m; Pembangunan jalan aspal 401 m; Pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 m; dan Pembuatan pintu air sebanyak dua unit.

“Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai,” urai Sutiaji,  yang hadir didampingi Kepala DPUPR Hadi Santoso, dan Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu K.

Ditambahkan pria yang juga seorang ustadz ini, bahwa untuk Kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 total luas kumuh, dan dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 Ha.

Sementara itu, Budi Setyawan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kemen PUPR RI, menginformasikan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 triliun yang sebaran proyeknya berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, dan Sulawesi Utara.

“Khusus untuk Provinsi Jawa Timur, nilainya sebesar Rp 152,611 Miliar yang tersebar di 5 kota dan 7 kabupaten, meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbindo, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Probolinggo,” info Budi Setyawan.

[Selengkapnya …]