Badan Anggaran Provinsi Jatim Genjot APBD 2020 Tembus Rp 35,1 Triliun

1621

Setelah sempat dikritisi sejumlah komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2020 akhirnya mengalami kenaikan signifikan dibanding Nota Keuangan Gubernur Jatim pada 25 Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda Jatim tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 33.028.697.094.110 dari yang semula ditetapkan sebesar Rp 32.264.239.238.210 atau mengalami kenaikan kisaran Rp 764 jutaan.

Sedangkan belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp 35.196.609.483.734 dari yang semua hanya ditetapkan sebesar Rp 33.749.139.636.215 atau naik sekitar Rp 1.447 triliun dibanding nota keuangan Gubernur Jatim.

“Melihat perangkaan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, maka APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 2.167.912.389.624 yang akan ditutup dari Pembiayaan Netto,” ujar Dra Hj Aida Fitriati, MPd jubir Banggar DPRD Jatim pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (18/11) kemarin.

Kemudian untuk pembiayaan daerah, lanjut politisi asal Fraksi PKB, juga mengalami peningkatan sebesar Rp 2.167.912.389.624, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2.203.865.389.624 berasal dari perkiraan awal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2019, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 35.935 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang.

“Dengan demikian terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 2.167.912.389.624 yang merupakan selisih netto antara penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan,” jelas Aida Fitriati.

Sebagaimana diketahui bersama, Silpa dalam nota keuangan gubernur sebelumnya hanya dipatok sebesar Rp 1.484.954.398.005. “Tingginya angka defisit TA 2020 dipengaruhi juga oleh penurunan Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil Migas, sehingga Pemprov Jatim mau tak mau harus menggunakan estimasi angka silpa tahun 2019 untuk menutupnya,” ungkap Aida.

Di sisi lain, Banggar DPRD Jatim juga menyampaikan beberapa catatan terkait dengan penyusunan Raperda tentang APBD Jatim tahun anggaran 2020. Di antaranya, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari PAD dan Dana Perimbangan.

Mencermati obyek potensi pendapatan daerah dari tahun ke tahun rasanya masih itu-itu saja, belum terlihat adanya perubahan yang signifikan. “Untuk itu diharap kepada Pemprov Jatim melalui Gubernur Jatim agar men-support kepada OPD, khususnya OPD penghasil, untuk berinovasi dan membuat terobosan baru terhadap obyek Pendapatan Daerah,” tegasnya.

Sementara itu ketua tim anggaran yang juga Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono menambahkan bahwa adanya tambahan kenaikan pendapatan dan belanja daerah APBD TA 2020 akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan infrastruktur, serta sumber daya air untuk mengatasi persoalan kekeringan.

[Selengkapnya …]