Banpol di Tulungagung Tahun Depan Dipastikan Naik Sampai Rp4,3 Miliar

111

Bantuan untuk partai politik yang mempunyai wakil di DPRD Tulungagung pada tahun 2024 mendatang dipastikan mencapai besaran sampai Rp 4,3 miliar. Besaran dana tersebut seiring kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) dari yang sebelumnya Rp 3.000 per suara menjadi Rp 7.000 per suara.

Kepala Bakesbangbangpol Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, Selasa (24/10), mengakui jika pada tahun depan untuk dana banpol ada kenaikan. “Dari yang saat ini Rp 3.000 per suara menjadi Rp 7.000 per suara,” ujarnya.

Kenaikan dana banpol ini, menurut Bambang sudah disetujui oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawawansa. Bahkan sudah dibahas di hearing Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 bersama DPRD Tulungagung.

(Selengkapnya di Harian Bhirawa)