Banpol Kota Mojokerto Dibanderol Rp 12 Ribu per Suara

443

Sebanyak 9 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Mojokerto patut sumringah. Pasalnya, tahun ini, nilai bantuan keuangan partai politik (banpol) yang sebelumnya hanya dijatah Rp 8.016, kini naik dengan dibanderol sebesar Rp 12.000 per suara sah.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyrakatan Bakesbangpol Kota Mojokerto Moch. Misbah mengungkapkan, kenaikan dana banpol mulai diterapkan di tahun anggaran 2023. Menurutnya, itu menyusul turunnya surat persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa per 1 Desember 2022 lalu. ”Kenaikannya Rp 3.984. Dari sebelumnya Rp 8.016 menjadi Rp 12.000 per suara sah,” terangnya.

Menurutnya, dana banpol tersebut akan direalisasikan kepada 9 parpol yang memiliki kursi di dewan. Misbah menyatakan, setiap parpol akan mendapatkan kucuran dana yang berbeda berdasarkan perolehan surara sah pada pesta demokrasi 2019 lalu.

Bakesbangpol mencatat, total perolehan suara sah dari 9 parpol mencapai 76.298. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk banpol tahun ini meningkat menjadi Rp 915.576.000 dari APBD 2023.

Angka tersebut meningkat dibanding anggaran banpol sebelumnya yang diplot Rp 611.604.768. ”Dari 9 partai yang memiliki kursi di dewan, masing-masing berbeda penerimaannya sesuai hasil perolehan suara sah,” imbuhnya.

Praktis, PDI Perjuangan mendapat alokasi dana banpol terbesar karena memperoleh suara tertinggi pada pemilu 2019 dengan total 16.378 suara sah. Jika sebelumnya partai berlambang banteng moncong putih ini mendapat kucuran Rp 131,2 juta, di tahun ini banpol yang akan diterima mencapai Rp 196.536.000.

Partai Golkar yang berada di urutan kedua dengan perolehan 11.587 suara sah juga akan mendapat banpol sebesar Rp 139.004.000 di tahun ini. Angka tersebut terkerek dari sebelumnya hanya mendapatkan Rp 92,8 juta.

Partai Demokrat menyusul di peringkat ketiga dengan ploting dana banpol tahun ini Rp 135.528.000 dari 11.294 suara. Terpaut tipis di bawahnya ditempati PKB dengan 11.122 suara sah yang akan menerima Rp 133.464.000. Sedangkan PAN yang memperoleh 8.516 suara berhak mendapat akan mendapat kucuran Rp 102.192.000.

Sementara, PPP menjadi parpol yang mendapat dana banpol terendah dengan Rp 36.888.000 dari 3.074 suara sah. Misbah menanyatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan usulan kenaikan dana banpol Kota Mojokerto karena dinilai sudah terlalu lama stagnan. ”Sudah lama (dana banpol) belum naik mulai 2009. Jadi hampir 14 tahun tetap tidak ada kenaikan,” bebernya.

Mekanisme pencarian banpol akan dilakukan melalui hibah. Penyaluran akan dilakukan pada triwulan kedua atau kisaran bulan April-Mei. Dengan catatan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana banpol dituntaskan. ”Sesuai peruntukannya, dana banpol yang diterima 40 persennya untuk operasional dan 60 persen untuk pendidikan politik,” pungkas Misbah.

Sumber:Radar Mojokerto