Beredar rekaman jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menegur Pemkab Malang. Hal ini terkait beberapa pos anggaran, diantaranya anggaran makanan dan minuman (mamin) tahun 2021 yang totalnya mencapai Rp35 miliar.
Dengan besarnya anggaran mamin tersebut, KPK menilainya tidak rasional. Anggaran mamin ini diketahui dari beredar rekaman suara, saat tim dari KPK rapat dengan sejumlah pejabat Pemkab Malang. Rekaman tersebut diduga diambil saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2022. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang merupakan sistem proses penyampaian informasi, yang berhubungan dengan visualisasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi di Indonesia.
Dari rekaman itu, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Minggu (12/3), kepada wartawan menjelaskan, dalam rekaman itu saat pembahasan MCP dengan KPK, pada Kamis (9/3) lalu, bahwa jika ditegur tidak, namun kita diingatkan apabila ada hal-hal indikasi terjadi kesalahan.
“MCP kan sudah biasa, MCP sifatnya pengendalian. Tapi yang jelas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada permasalahan, justru Pemkab Malang pada beberapa hari telah mendapatkan penghargaan terbaik,” terangnya.