BPK Akan Sanksi Petugas Audit yang Nakal

754

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mewanti-wanti kepada petugas auditnya, untuk menjalankan tugasnya dengan berintegritas, independen serta profesional. Jika ada oknum yang ‘nakal’, maka Majelis Kehormatan Kode Etik akan menindaknya.

“BPK sebagai badan pemeriksa keuangan. Marwah itu harus kita jaga bersama,” ujar Kepala BPKR RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto disela acara Media Workshop tentang Pemahaman tentang opini BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) di kantor BPK RI Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (6/12/2017).

Untuk menghapus stigma kurang sedap di BPK, kata Novian, dirinya selalu memberikan pengarahan dan pembinaan berkesinambungan terhadap petugas audit dan pegawainya. Selalu mengingatkan agar dapat menjalankan tugasnya dengan proporsional dan sesuai standar, serta memiliki integritas, independen dan profesional.

“Memang kita tidak bisa mudah (menghapus stigma negatif) secepat kilat. Tapi saya yakin akan bisa berubah kinerjanya lebih baik lagi,” tuturnya.

Novian juga membantah bahwa opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah itu hanya ‘seremonial’.

“Beberapa temuan diperoleh di lapangan dan itu riil dan dilaporkan. Bahkan pada pemeriksaan tertentu, kita bekerjasama dengan aparat penegak hukum, untuk ekspose kasus-kasus yang tidak terbaca (diduga ada unsur pidananya),” jelasnya.

Ia menegaskan, petugas audit juga tidak boleh ‘nakal’. Jika ada yang diduga ketahuan ‘bermain’, maka akan ditindak oleh Majelis Kehormatan Kode Etik. Di Majelis tersebut diisi oleh dari unsur pimpinan BPK serta dari akademisi.

“Majelis Kehormatan Kode Etik di pusat akan memprosesnya. Jika terbukti, maka akan ditindak dan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Ditanya apakah dalam kurun dua waktu terakhir ini ada auditor BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang nakal.

“Alhamdulillah, tidak ada. Nihil,” jelasnya.

(roi/bdh)

Sumber: detik.com