BPK: Anggaran Pelampung di Bagian Pembangunan Pemkab Jember Tidak Lazim

670

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Achsanul Qosasih menyoroti pengadaan jaket pelampung untuk nelayan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat ini ribuan jaket pelampung tersebut masih tersimpan di Aula Joko Thole PGRI Jember.

Achasanul menyebut pengadaan ribuan jaket pelampung nelayan di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember tidak lazim. Lazimnya pengadaan jaket pelampung itu dianggarkan di Dinas Perikanan dan Kelautan. “Tidak lazim, artinya Menteri Agama tidak usah mengerjakan jembatan. Dinas Pendidikan tidak usah bikin jembatan. Itu urusannya Dinas Pekerjaan Umum,” katanya kepada beritajatim.com via ponsel, Sabtu (9/5/2020).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat DPRD Jember dengan pemerintah setempat, diketahui bahwa ribuan jaket pelampung tersebut diadakan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Sementara itu, penempelan atribut (branding) gambar bupati dan wakil bupati dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan dengan APBD 2019.

Kendati penempelan ‘branding’ sudah selesai pada Desember 2019, ternyata jaket-jaket pelampung itu belum juga dibagikan kepada nelayan. Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun pejabat yang menjelaskan mengapa pengadaan jaket pelampung ini harus melibatkan dua organisasi perangkat daerah.

Achsanul mengatakan, pengadaan jaket pelampung pada 2018 tidak menjadi temuan karena tidak menjadi sampling pemeriksaan. “Pada 2019, baru BAST (Berita Acara Serah Terima) terakhir-terakhir, tapi tidak dilakukan (penyaluran kepada penerima manfaat, red), sehingga kami tidak bisa memeriksa. Ini tidak tahu akal-akalan mereka atau bagaimana, tapi kami tak bisa memeriksa karena barang kan belum pindah,” katanya.

Menurut Achsanul, biasanya BPK mengaudit sejak proses perencanaan, pelaksanaan, serah terima, pelaporan, dan proses pertanggungjawaban. “Ini belum sampai pada serah terima, tapi masih ada di gudang. Kami tahunya setelah sekarang ini. Rupanya itu dalam proses pembuatan stiker atau apa begitu. Kami pemeriksaan kan sampai April kemarin. Jadi memang mis. Ketika mereka (Pemkab Jember) ditanya mana barangnya, mereka bilang masih ada. Oke, barang (jaket pelampung) masih ada, berarti belum sempurna untuk diperiksa karena masih dalam proses,” katanya.

BPK baru akan memeriksa ketika jaket dan pelampung itu sudah diserahkan kepada penerima manfaat. “Begitu sudah diserahkan baru kita periksa dari ujung, pengadaannya seperti apa. Sekarang kan masih bisa dia ngeles, karena barangnya masih ada,” kata Achsanul.

“Tapi nanti pada semester kedua kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan khusus kalau ramai di media. Semester kedua itu antara Juni sampai Desember. Begitu diserahkan, itu sudah layak diperiksa. Pertama, prosesnya seperti apa. Kedua, pelaksanaannya seperti apa. Penerima dan penyerahannya seperti apa. Pelaporan dan pertanggungjawabannya (seperti apa),” kata Achsanul. [wir/suf]

Sumber: beritajatim.com