BPK Audit Proyek Bermasalah – Volume Kurang dan Belum Bayar Denda

2631

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dalam proyek infrastruktur di berbagai dinas Pemkab Gresik. Setelah dilakukan audit khusus, ditemukan 13 proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan aturan. Negara terancam dirugikan.

Hasil audit tersebut telah diterima DPRD Gresik. Kemarin (16/1) pimpinan dewan menindaklanjuti hasil audit itu dengan membentuk panitia khusus (pansus). ”Soal detail temuannya, kami serahkan pansus untuk meneliti,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah.

Apa saja temuan itu? BPK, antara lain, menyebutkan ada 13 paket pekerjaan proyek di dinas PU yang volumenya kurang. Proyek itu meliputi kegiatan rehab jalan, jembatan, serta irigasi. Nilai total kekurangannya mencapai Rp 655 juta.

Selain itu, BPK menemukan proyek rehabilitasi jalan di dinas PU yang tidak sesuai spek awal. Diestimasi, kerugian akibat penurunan spek tersebut mencapai Rp 47 juta.

Hal serupa ditemukan pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan empat instansi lain di pemkab. Ada tujuh paket proyek yang volume pekerjaannya kurang hingga Rp 394 juta.

Yang lebih parah, ditemukan pula dalam hasil audit akhir 2016 itu, banyak proyek yang terkena denda gara-gara penyelesaiannya telat. Tapi, belum semua terbayar. Di Dinas PU, misalnya, sejumlah proyek bidang pengairan terkena denda keterlambatan sampai Rp 176 juta. Denda itu belum dibayar.

Temuan denda keterlambatan juga ada pada proyek pembangunan ruang kelas di SMAN Dukun serta Puskesmas Sembayat (Manyar) dan Gending (Kebomas). Termasuk pembangunan gedung yang berlangsung di RSUD Ibnu Sina dan dinas perhubungan (dishub).

BPK sudah merekomendasikan agar seluruh temuan itu ditindaklanjuti. Seluruh instansi yang terkena audit diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut.

Audit itu dilakukan secara khusus pada akhir 2016. Sejumlah instansi masuk daftar audit. Di antaranya, Dinas PU, Diskoperindag-UKM, Dishub, dan RSUD Ibnu Sina.

Wakil Ketua DPRD Nur Qolib menambahkan, hasil audit belum final. Sebab, pemkab diberi kesempatan untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. ”Makanya, salah satu yang dibahas adalah progres tindak lanjut atas temuan itu,” katanya.

[Selengkapnya …]