Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi yang paling penting adalah penataan aset karena banyak aset Pemerintah Kabupaten Jember yang belum tercatat dengan baik dari segi formal sehingga BPK merekomendasikan agar disertifikasi secara bertahap,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim di Jember, Senin.
Menurut dia, ada beberapa kasus yang mencuat, misalnya warga yang menggugat aset pemkab seperti objek wisata di Patemon dan sejumlah gedung sekolah dasar negeri (SDN) karena tidak memiliki bukti yang kuat seperti sertifikat.
Rekomendasi kedua dari BPK, lanjut dia, adalah mengenai tata kelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang perlu ditertibkan karena ada sejumlah belanja BOS untuk pembayaran rekening listrik dan air yang dikembalikan karena dinilai tidak sesuai.
Berikutnya rekomendasi ketiga mengenai kelebihan volume pengadaan belanja barang dan jasa yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pekerjaan fisik dan hal itu sudah ditindaklanjuti dengan nilai sekitar Rp560 juta.
Ahmad Halim mengatakan bahwa BPK juga memberikan catatan terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Jember karena dinilai ada kelebihan bayar. Namun, berdasarkan dari tim Inspektorat menyebutkan bahwa hal itu sudah sesuai dengan keputusan Mendagri tentang TPP.
BPK juga merekomendasikan badan layanan umum daerah (BLUD) dan Dinas Kesehatan Jember untuk merumuskan skema penyelesaian utang program kesehatan Jember Pasti Keren (JPK) agar neraca keuangan BLUD, baik puskesmas maupun rumah sakit, tidak terganggu.
Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa pemkab setempat siap menindaklanjuti rekomendasi dan catatan BPK untuk pengelolaan keuangan lebih baik lagi.
Pemkab Jember kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024. Capaian ini untuk kali ketiga diraih pemkab setempat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember mendapatkan predikat WTP. Itu berkat kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya eksekutif, melainkan juga legislatif,” kata Bupati M. Fawait.
Sumber: antaranews.com