Usaha Pemprov Jatim agar segera ada perbaikan jalan nasional di Jatim tampaknya menemui jalan buntu. Sebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melarang Pemprov Jatim untuk ikut andil memperbaiki jalan nasional. Alasannya, jalan nasional adalah wewenang pemerintah pusat.
“Sebenarnya, kita sudah konsultasi ke Polda dan Kejati dan dibolehkan. Tapi saat konsultasi ke BPK ternyata dilarang. Alasannya, nanti akan ada double account karena jalan yang mau kita perbaiki itu jalan nasional. Jadi, mau bagaimana lagi. Sudah mentok usaha saya,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (6/2).
Menurut dia, sudah tak terhitung berapa kali jumlahnya dia mendapat komplain dari masyarakat mengenai rusaknya jalan nasional di Jatim. Namun protes itu dia terima karena memang kondisi jalan itu rusak, walaupun sebenarnya jalan itu bukan jalan milik Pemprov Jatim.
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, mengaku telah berusaha keras agar ada secepatnya perbaikan jalan nasional di Jatim. Mulai dari protes dan mendorong Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII agar segera melakukan perbaikan jalan, hingga mengirim surat ketidakpuasan atas kinerja BBPJN VIII sebanyak dua kali kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya sudah mengirim surat ketidakpuasan. Sebenarnya ini sudah di luar kelaziman. Artinya sudah paling mentok. Surat ini sebenarnya bahasa halus dari bentuk kekecewaan saya terhadap kinerja mereka. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Lalu saya harus bagaimana ? Usul sampean apa ?,” tanya Pakde Karwo kepada wartawan.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, mantan Sekdaprov Jatim itu mengaku memiliki kepentingan untuk menegur pengelola jalan nasional karena perbaikan jalan tak kunjung dilakukan. “Ini bukan tentang anggaran, tapi tentang manajerial yang buruk. Saya kira harus segera ada solusi sehingga persoalan jalan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi jalan, Pakde Karwo juga mengaku telah melakukan perjalanan darat dari Solo menuju Surabaya. Saat itu, meski protokoler telah menyediakan angkutan udara, namun dirinya mengaku ingin melalui jalur darat agar mengetahui kondisi jalan yang sebenarnya.
“Yang parah itu mulai masuk Ngawi hingga Saradan Madiun itu jalannya sudah tidak bisa dipilih lagi. Begitu juga di Mojokerto hingga Surabaya. Dan ternyata tidak hanya di Jatim, di Jawa Tengah juga rusak juga seperti di Sragen,” ungkapnya.
Sementara itu, berbeda dengan jalan nasional, Pakde Karwo menjamin untuk jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota saat ini kondisinya sudah mulai membaik karena perbaikan jalan terus dilakukan. Untuk jalan provinsi, anggaran sebesar Rp 1,1 triliun juga telah disiapkan untuk melakukan perbaikan. Sedangkan untuk jalan kabupaten/kota, gubernur juga telah minta bupati/wali kota fokus memperbaiki jalan.
Jalur Neraka di Nganjuk
Jalur neraka sepanjang 7 kilometer yang telah banyak merugikan masyarakat belum juga mendapat penanganan dari pihak Pemprov Jatim. Jalanan aspal sudah tidak ada yang utuh dan ribuan lubang sedalam 30 hingga 50 cm mengakibatkan banyak truk terguling.
Kondisi jalan yang penuh lubang mengharuskan pengguna jalan bergerak perlahan menghindari agar tidak terperosok. Padahal jalur provinsi tersebut merupakan jalur padat lalu lintas dan satu-satunya jalur kendaraan berat dari arah Kediri menuju Madiun atau sebaliknya. Akibatnya pengguna jalan membutuhkan waktu hampir satu jam untuk menempuh jarak yang hanya sekitar 7 kilometer ini.
Diakui Subandi, supervisi PG Redjo Agung Madiun yang mengalami nasib buruk di jalur neraka milik provinsi tersebut. Pasalnya saat musim giling, truk pengangkut tebu yang menuju PG Redjo Agung Madiun sudah lima kali mengalami musibah di jalur tersebut. Dua kali truk terguling dan tiga kali sumbu roda truk patah. “Apalagi saat musim hujan begini, lubang yang cukup dalam itu tergenang air, Sehingga banyak kendaraan yang terperosok dan terguling,” ujar Subandi, Senin (6/2).
Dengan kondisi jalanan yang sangat tidak layak ini, Subandi menilai, Pemprov Jatim lalai dalam menyediakan sarana bagi masyarakatnya. Padahal, uang pajak setiap hari mengalir ke kas Pemprov Jatim. Tetapi sekadar memberikan sarana jalan yang layak saja tidak mampu. “Kita bayar pajak, tetapi imbal baliknya jalanan rusak. Apakah Pemprov Jatim menunggu korban nyawa agar jalan kembali layak,” keluh Subandi.
Sebelumnya musibah di jalur neraka tersebut juga menimpa truk Nopol H 1996 BM yang mengangkut kaca. Sopir truk, Agus Prayit (35) warga Jepara Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui jika ada lubang yang cukup dalam di depannya. Padahal, truknya melaju sangat pelan. Saat melewati jalan yang rusak dan berlubang keseimbangan truk hilang dan akhirnya terguling. Akibatnya seluruh muatan kaca dalam truk hancur dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu menyaksikan seringnya truk terguling, warga Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor secara swadaya menimbun lubang-lubang di jalur neraka tersebut dengan tanah. Karena kemampuan terbatas warga hanya mampu menutup lubang jalanan sepanjang 100 meter. “Kondisi jalan rusak parah, aspal jalan banyak berlubang dengan diameter mencapai 1 meter, dan kedalaman di atas 20 cm. Ketika hujan deras, lubang-lubang itu tampak berubah menjadi kolam,” ujar Pujo Prasetyo, Ketua RW setempat.
Menurut Pujo, sudah tidak terhitung korban kecelakaan maupun kendaraan rusak akibat terjebak di sepanjang jalan provinsi tersebut. “Kawasan jalur provinsi ini mendapat julukan Wisata Jeglongan Sewu,” kelakar Pujo Prasetyo.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto menjelaskan bahwa jalan raya sepanjang 7 kilometer tersebut merupakan jalan provinsi. Tim dari Pemprov Jatim didampingi Pemkab Nganjuk disebutnya telah melakukan monitoring akhir tahun lalu dan saat ini sedang menyiapkan proyek perbaikannya. Adapun jalan yang akan diperbaiki sepanjang sekitar 7 kilometer, dari simpang Candirejo Loceret sampai simpang Guyangan Bagor. Agus memastikan pekerjaan akan segera dimulai, karena saat ini sudah masuk tahap lelang. “Ditangani Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim dan telah dilakukan lelang,” kata Agus.