BPK Periksa Keuangan Pemkot Surabaya, Cak Eri Akui Masih Ada 76 Tunggakan

58

SURABAYA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Timur telah memeriksa 22 rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) milik Pemkot Surabaya. Laporan keuangan itu meliputi 20 laporan non-finansial dan 2 laporan finansial.

Acara yang dihadiri delapan kepala daerah di wilayah Jawa Timur I tersebut bertempat di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya Lantai 6, Jumat (16/6).

“Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Meski demikian ia mengungkapkan, bahwa Pemkot Surabaya masih memiliki 76 tunggakan masa lalu yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tunggakan masa lalu ini berasal dari tahun 2004-2005.

Sumber: Radar Surabaya