BPK Perketat Pengawasan Dana Desa

1164

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal keliling dari desa satu ke desa lainnya. Lembaga auditor negara ini akan ‘memelototi’ secara ketat penggunaan dana desa (DD) yang naik drastis menjadi Rp 2 ribu triliun agar tidak terjadi penyalahgunaan. Sebab masih banyaknya Kepala Desa (Kades) yang belum bisa baca tulis dan tidak paham teknologi (Gaptek).

“Tahun ini, kami keliling ke desa-desa karena tugas BPK ketambahan untuk memeriksa dana desa yang jumlahnya mencapai Rp 2 ribu Triliun,” kata Anggota III BPK, Achsanul Qosasi usai membuka Roadshow Festival Film Kawal Harta Negara 2018 di Gedung Wanita Chandra Kencana, Surabaya, Kamis (3/5) kemarin.

Menurut dia, ribuan desa yang telah mendapatkan alokasi dana desa tidak akan pernah luput dari pemeriksaan BPK. Dengan begitu, lanjut Qosasi, serupiah pun dana negara yang dipakai oleh aparat pemerintah tidak akan lepas dari BPK.

“Hasil ini kami berikan kepada rakyat. Rakyat bisa melihat langsung, memonitor langsung hasil pemeriksaan kita. Kita juga sampaikan kepada presiden, gunanya adalah agar presiden mendapat masukan yang sahih (benar), faktual terhadap temuan-temuan BPK,” jelasnya.

Sehingga, kata Qosasi, nantinya dalam menjalankan program di tahun berikutnya menjadi suatu landasan dalam mengambil keputusan, apakah efektif atau tidak.

Mengenai dana desa, pihaknya mengaku sudah memeriksa terhadap sejumlah pendamping desa yang totalnya mencapai 24 ribu orang dari 74 ribu desa. Termasuk pemeriksaan hak dan kewajibannya. “Memang temuan-temuan di bawah banyak para pendamping desa ini tidak bagus dalam menjalankan fungsinya. Karena, mungkin kurang koordinatif dan kurang adanya empowerment dari kementerian desa yang menunjuk mereka,” ungkapnya.

Hal inilah yang menjadi temuan-temuan BPK yang sudah disampaikan kepada Presiden. Selain itu, kata dia, para pendamping desa tidak datang langsung ke desa dan tidak mengerti alokasinya.

“Padahal, pendamping desa itu kepanjangan tangan pemerintah di desa. Nah, dia harus memastikan bahwa dana desa itu dialokasikan sesuai Musdes (musyawarah desa). Kalau tidak tahu berarti selama ini kan kerjanya tidak optimal, tidak efektif dan negara akan dirugikan. Mereka loh dapat gajinya cukup, sesuai UMK,” papar Qosasi.

Oleh sebab itu, Qosasi memastikan akan memeriksa sejumlah desa melalui pemeriksaan tematik bersama dengan seluruh perwakilan BPK untuk datang ke desa. Dengan tujuan memastikan bagaimana dana desa itu digunakan. “Jadi, kalau kemarin kita periksa pendampingnya, tahun ini kita periksa lokasi dana desanya,” imbuhnya.

Fakta di lapangan, ia menegaskan bahwa masih banyak ditemukan yang tidak sesuai dan hampir Kepala Desa menjadi korban. “BPK hadir untuk mengantisipasi. Karena faktanya sudah sekitar 200-an lebih Kepala Desa jadi tersangka, ini harus diantispasi,” imbuhnya.

Qosasi berpesan, untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan dasarnya sangat simpel. Di mana, cukup dengan menyesuaikan alokasi dana desa dengan Musdes. “Karena Musdes itu lembaga tertinggi di desa. Dan laporannya sudah ada sistem keuangan desa yang terpampang di balai desa dan semua rakyat bisa melihat,” pungkas dia.

[Selengkapnya …]