BPK Segera Lansir Hasil Audit Anggaran Seluruh Pemkab dan Pemkot se-Jawa Timur

135

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jatim segera melansir hasil audit laporan penggunaan anggaran keuangan dari seluruh pemkab dan pemkot wilayah Jatim, pada Kamis (25/5/2023) mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, Karyadi saat ditemui awak media di salah satu balai pertemuan kawasan Jalan Golf, Dukuh Pakis, Surabaya, Kamis (11/5/2023).

Karyadi mengatakan, proses pemeriksaan keuangan telah berlangsung sejak enam bulan lalu, dan kini pihaknya sedang menyusun laporan pemberkasannya untuk dilansir pada Kamis (25/5/2023).

“Dan ini akan kami laksanakan serentak. Berikut hasil pemeriksaan, berikut hasil temuan, dan rekomendasi, dan juga opini atas laporan keuangan daerah di Jatim,” ujarnya.

Laporan keuangan penggunaan anggaran yang dimaksud Karyadi adalah untuk anggaran tahun 2022. Biasanya akan menyangkut administrasi akuntansi laporan keuangan yang telah digunakan oleh pemkab, pemkot dan pemprov.

“Temuannya saya kira biasa. Hal yang menyangkut keuangan pasti ada, menyangkut administrasi akuntansinya, tapi tidak signifikan, karena nanti ada koreksi,” katanya.

BPK akan melihat pada kepatuhan proses penganggaran kegiatan proyek hingga pengecekan pada hasil akhir atau wujud fisik dari proyek tersebut.

“Pasti juga nanti ada ukuran volume yang akan berdampak, kalau itu sudah dibayar berarti ada kelebihan pembayaran. Dan itu harus disetor atau dikembalikan. Nanti akan diperhitungkan. Dicocokkan bahasanya,” jelasnya.

Kesalahan aritmatik dalam proses penyusunan administrasi akuntansi laporan keuangan, biasanya juga menjadi penyebab terjadinya kelebihan pembayaran, yang akan menjadi catatan dalam laporan keuangan yang akan dilansir oleh BPK.

“Terus, keterlambatan pekerjaan. Misal tanggal 31 Desember, harusnya selesai. Kok masih molor. Itu harus dikenakan denda. Wilayah hampir semua. Anggaran tahun 2022. jadi 38 kabupaten/kota. Dan satunya, provinsi,” terangnya.

Selain itu, Karyadi melanjutkan, dalam lapor hasil audit keuangan tersebut, juga terdapat analisis dan tinjauan atas penggunaan dana hibah yang dianggarkan.

“Soal ukuran volume itu biasa. Fisik atau pengerjaan yang sifatnya general ya, bukan hanya kota aja. Mungkin ketidaktepatan sasaran, bantuan-bantuan hibah yang harusnya diberikan kepada siapa, tapi ah, ya gitu, tapi kecil-kecil lah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, agar hasil audit keuangan tersebut dapat dilansir secara terbuka kepada masyarakat, Karyadi mengatakan, pihaknya sangat terbuka untuk bekerja sama dengan awak media. Karena ia menganggap betapa pentingnya peran media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dan tentunya membantu kerja BPK untuk melansir segala bentuk keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan atau audit penggunaan anggaran negara.

“Tentunya sangat naif sekali kalau BPK mengesampingkan peran media. Karena media kami anggap sangat-sangat penting perannya, untuk menyiarkan bagaimana peran BPK dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Jatim ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribunjatim