BPK Telah Lakukan Pemeriksaan, Exit Meeting Bersama Pemkab

77

Kepala Sub Auditorat IV BPK RI Perwakilan Jatim, Suryadinata, mengatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bondowoso untuk tahun anggaran 2024 telah disajikan dengan pemeriksaan yang berlangsung selama 30 hari.

Hal itu disampiakan Suryadinata sebagai Penanggung Jawab Kegiatan BPK Perwakilan Jatim di Bondowoso saat pertemuan Exit Meeting bersama Pemkab setempat di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (7/5/2025). Surya mengatakan pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek penting, di antaranya sistem pengendalian pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Serta kesesuaian dengan standar akuntansi keuangan, serta pelaporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Pertemuan yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK untuk Kabupaten Bondowoso itu dihadiri langsung oleh Bupati Abdul Hamid Wahid dan Wakil Bupati As’as Yahya Syafi’i.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam pertemuan exit meeting ini.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]