BPKP Periksa Normalisasi Saluran – Setelah BPK Hentikan 7 Proyek Antisipasi Banjir Kali Lamong

937

Proyek normalisasi anak Kali Lamong makin menjadi sorotan. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghentikan tujuh proyek antisipasi banjir tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini juga segera turun ke lokasi.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik memastikan, proyek-proyek yang dihentikan itu dilanjutkan pada 2017. “Otomatis dilanjut tahun depan,” kata Kabid Pengairan Dinas PU Gresik Susiani.

Penghentian proyek saat ini, lanjut dia, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK sudah turun langsung untuk menelisik realisasi proyek-proyek pemerintah. Termasuk proyek normalisasi anak-anak sungai untuk penanggulangan banjir di wilayah Gresik Selatan. Temuan tersebut telah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

Hasilnya, tujuh titik pekerjaan normalisasi direkomendasikan untuk dihentikan. Semuanya merupakan pengerukan saluran pembuangan dengan kontraktor berbeda-beda. Yaitu, saluran pembuangan Iker-Iker, Geger, Cermen Lerek, Kepatihan, Lampah, Kalipadang, Jono, dan Turirejo. Perkembangan pekerjaan masih minim. Kondisi lapangan juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan proyek.

Susiani menjelaskan, kondisi lokasi menunjukkan adanya peningkatan debit air sungai. Hal itu menyulitkan pekerja untuk mengeruk badan sungai. Meski saat ini debit Kali Lamong surut, ketinggian air masih rawan meningkat sewaktu-waktu. “Gresik berada di daerah hilir. Meski hari ini tidak hujan, Kali Lamong sering banjir karena kiriman air dari hulu,” paparnya.

Meski demikian, keputusan soal jalannya proyek ada di tangan bupati. Rekomendasi BPK tersebut telah disampaikan Dinas PU ke Bupati Sambari Halim Radianto pada Jum’at (9/12) untuk ditindaklanjuti. Bupati akan membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

Kasi Operasi Pemeliharaan Dinas PU Imam Basuki menambahkan, auditor BPK memeriksa kondisi proyek selama sebulan terakhir. Tim BPK terdiri atas 5 auditor serta 1 supervisor.

Menurut Imam, audit tersebut merupakan audit rutin yang dilakukan langsung oleh BPK. Selain BPK, tim audit dari BPKP turun dalam waktu dekat. ’’Mungkin BPKP mulai minggu depan,” ujar Imam.

Sebelumnya diberitakan, normalisasi anak Kali Lamong menuai sorotan berbagai pihak. Proyek vital untuk penanggulangan banjir di Gresik Selatan itu ternyata bermasalah. Pekerjaan kontraktor molor.

Contohnya, proyek normalisasi saluran di kawasan Desa Morowudi, Kecamatan Cerme. Di sana, proyek normalisasi saluran pembuangan ke Kali Lamong tersebut berhenti. ”Itu masuk daftar putus kontrak,” tegas Ketua Komisi C (pembangunan dan lingkungan) M. Syafi’ A.M.

Saat ini debit Kali Lamong belum naik signifikan. Namun, luapan sungai sudah mengarah ke sejumlah titik di sisi utara dan selatan Jalan Raya Morowudi. Yang ironis, proyek yang dirancang untuk mengurangi banjir justru kebanjiran. Proyek sepanjang sekitar 100 meter itu penuh air.

”Seminggu lalu luberannya sudah hampir ke jalan. Padahal, air Kali Lamong belum tinggi,” ujar Umi Khulsum, warga Dusun Ngebret, Morowudi.

Jika tinggi air Kali Lamong terus naik, hampir pasti kawasan permukiman di Morowudi kembali tenggelam, seperti tahun-tahun lalu. ”Semoga Kali Lamong tidak meluap lagi,” imbuhnya.

Kondisi sama terjadi di kawasan Iker-Iker Geger. Proyek normalisasi anak Kali Lamong juga belum selesai. Akibatnya, banjir tetap mengancam. Debit air anak sungai itu sudah mencapai bibir tanggul.

Keadaan hampir sama terlihat di kawasan Balongpanggang. Proyek peningkatan saluran drainase senilai Rp 1,4 miliar di sana juga belum tuntas. Akibatnya, setiap Kali Lamong meluap, jalur utama kecamatan itu pasti terendam.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik beralasan, proyek normalisasi kawasan sekitar Kali Lamong belum tuntas karena berbagai faktor. Salah satunya, proses lelang yang membutuhkan waktu. ”Bagaimanapun, kami harus melalui tahap ini,” jelas Kepala Dinas PU Gresik Bambang Isdianto.

[Selengkapnya …]