BPOPP untuk Lembaga Negeri Cair

3027

Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahap satu untuk periode tiga bulan pertama Januari-Maret Tahun Ajaran 2020/2021, telah cair.

Ini menjadi sesuatu yang baru. Pasalnya, BPOPP yang dikeluarkan Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan, biasanya dicairkan di akhir triwulan.

Namun, Dindik Jatim memastikan, dana BPOPP sudah masuk rekening sekolah per 19 Januari 2020. “Besaran anggaran Rp 35.266.161.014 untuk 790 lembaga SMA/SMK dan PKPLK negeri di Jatim,” ujar Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi.

Untuk lembaga swasta pencairan masih dalam proses pengajuan penetapan SK gubernur. Kalau sudah cair, tidak akan disalurkan secara serentak tapi bertahap sambil melihat lembaga (swasta) yang telah menuntaskan dokumen yang dibutuhkan.

Dindik Jatim telah menganggarkan sekitar Rp 500 miliar untuk 3.214 SMA/SMK dan PKPLK swasta di Jatim. Alokasi itu akan disalurkan setelah proses dokumen lembaga yang diajukan dinyatakan lengkap dan benar.

Kelengkapan itu meliputi pengajuan proposal, RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah), rekomendasi penyaluran dana hibah BPOPP tahun 2021, NPHD (nota perjanjian hibah daerah) hingga pakta integritas.

Pencairan BPOPP di awal triwulan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Dindik Jatim. Jika mengacu tahun sebelumnya, pencairan di akhir triwulan justru mempersulit sekolah mengelola biaya operasionalnya.

“Kalau cair di akhir triwulan, biaya harus dipinjami sekolah lebih dulu. Iya kalau punya uang, kalau enggak, kan kasihan. Pencairan di awal triwulan ini tentu sangat mendukung,” jabarnya.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]