Bupati Berkomitmen akan Mendukung Proses Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI

167

Sebagai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur menggelar entry meeting bersama Pemkab Bondowoso.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian LKPD yang akan dilakukan oleh BPK RI tersebut berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (9/4).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Bondowoso, Pj Sekretaris Daerah, Tim Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Bondowoso, serta beberapa Perangkat Daerah terkait.

Pengendali teknis BPK-RI Perwakilan Jatim, Subagyo, menjelaskan pemeriksaan kali ini mencakup tiga aspek utama, yaitu laporan keuangan, laporan kinerja, serta laporan tujuan tertentu.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah,”ungkapnya.

Sehingga kata dia, dapat dipastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Proses pemeriksaan akan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 7 Mei 2025, dan laporan hasil pemeriksaan diperkirakan akan diumumkan pada tanggal 26 Mei 2025,” jelasnya.

Sementara, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas kehadiran tim BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bondowoso.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]