Bupati dan Kajari Trenggalek Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

486

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Kajari Trenggalek, Darfiah, SH., MH., tandatangani kerjasama penanganan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara di daerahnya. Nota kerja sama ini ditandatangani oleh keduanya pada Selasa (15/6/2021) di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam kegiatan tersebut mengatakan ini adalah momentum yang harus kita syukuri. “Kerjasama yang lalu-lalu telah kita laksanakan dan membawa hasil yang baik,” ujarnya usai menandatangani nota kerja sama ini.

“Punya slot di pasar tapi digunakan untuk publik interest dan profit benefit, bukan untuk emotional interest. Kalau saya diberi pasar akan saya gunakan untuk jualan namun justru digunakan ibu kajari untuk memberikan penyuluhan, bantuan hukum, informasi hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” imbuhnya.

Ini salah satu langkah yang baik, literasi hukum juga kepada seluruh masyarakat dan kerja samanya juga di cafe pelayanan publik. Dan mungkin nanti akan lebih tersebar ke kecamatan-kecamatan terjauh, sehingga betul-betul nanti pembangunan di Trenggalek ini antara masyarakatnya, pemerintahnya, kemudian peran swasta itu sadar hukum dan taat pada peraturan yang ada.

Dengan adanya pendampingan tata kelola dan manajemen resiko, dinas-dinas ada perbaikan. Terbukti saat ini temuan BPK yang menyatakan kita ini lebih bayar karena volume, rasionya menurun lebih jauh.

Kalau dulu hampir miliaran, di beberapa proyek ada yang 50, 100, dan itu banyak. Di exit BPK saya melihat cuma 7 juta atau nilainya tidak signifikan.

“Saya yakin ini juga karena pendampingan Kejaksaan, sebelum ada audit BPK telah memberikan saran-saran yang bisa ditindaklanjuti oleh dinas,” tutupnya.

Sedangkan Kajari Trenggalek, Darfiah SH., MH., dalam kesempatan kerjasama ini berharap dapat menguntungkan banyak pihak di bidang penanganan permasalahan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]