Bupati Malang, HM. Sanusi, meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk bekerja sama dan bersikap kooperatif selama agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Sanusi usai menerima kunjungan entry meeting dari jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Kerja Bupati Malang, Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Malang, Rabu (9/4/2025).
Kegiatan kunjungan entry meeting tersebut berkaitan dengan rencana pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan selama 30 hari, terhitung sejak 8 April hingga 7 Mei 2025.
“Saya minta dalam pemeriksaan ini seluruh kepala OPD harus bekerja sama dan kooperatif. Saya juga minta petunjuk jika nantinya ditemukan penyimpangan, agar segera dilakukan perbaikan,” ujar Sanusi.
Sanusi menjelaskan, kegiatan entry meeting dari BPK RI ini merupakan salah satu bentuk komunikasi awal antara BPK sebagai pemeriksa dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Kegiatan ini juga merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi risiko sebelum dilakukan pemeriksaan yang lebih terperinci oleh jajaran BPK RI.
Beberapa tujuan dari entry meeting tersebut antara lain: memberikan kesimpulan hasil ulasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; menguji kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung hingga saat pemeriksaan interim; serta memperoleh data dan informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.
Oleh karena itu, Sanusi meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang agar memfasilitasi dan membantu menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya pada periode kedua ini, Pemkab Malang terus berkomitmen mendukung setiap upaya pemeriksaan keuangan oleh BPK RI guna menciptakan iklim birokrasi yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud kesamaan persepsi dan terbangun komunikasi yang baik dalam proses pemeriksaan. Sehingga tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” pungkas Sanusi.
Sumber: suaraindonesia.co.id