Bupati Meminta 322 Kades Menjaga Sidoarjo Tetap Kondusif

676

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, titip kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 322 orang, agar bisa menjaga Kabupaten Sidoarjo tetap dalam kondisi kondusif. Saiful Ilah menyampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Sidoarjo, Senin (24/2) kemarin, di Pendopo Delta Nugraha Pemkab Sidoarjo.

Para kades di Kabupaten Sidoarjo, mendapat workshop dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim terkait perubahan sistem Siskeudes yang terbaru. Dari sistem 1.0 menjadi 2.0. Perubahan itu menyesuaikan adanya fitur dan kode rekening. Perubahan sistem ini mendasari pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018.

Tentu saja, Bupati Saiful Ilah sangat berharap kegiatan yang diselenggarakan satu hari itu semoga bermanfaat. Agar pihak desa bisa menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar. Apabila ada masalah dan kendala supaya segera berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Tujuan dari Siskeudes ini agar laporan keuangan di desa jadi mudah dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan ukuran tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga jangan sampai ada temuan negatif,” tegas Bupati Saiful Ilah.

Sedangka kepada camat di Pemkab Sidoarjo, Bupati Saiful Ilah berharap juga mengawal kades yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sebab bila sampai ada temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan ujung-ujungnya bupatinya juga akan terkena dampaknya.

Sementara itu, salah satu narasumber yang dihadirkan dalam Workshop Siskeudes, Indah Kurnia, Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan, kegiatan workshop Siskeudes ini agar dimanfaatkan dengan baik oleh para kades di Kabupaten Sidoarjo. Sebab dari sejumlah temuan, ternyata masih ada kades yang ternyata masih belum paham. Kelihatan remeh tapi akan jadi masalah besar.

“Kades yang profesional semoga akan menjadi ujung tombak di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Hari Purwaka menegaskan, dari Siskeudes masih ditemukan laporan keuangan yang kurang di pertanggungjawaban. Dari hasil temuan, maka desa harus memberbaiki pengelolaan keuangan desa.

Sedangkan Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jatim, Joes Indra Lanawira SH menambahkan, para kades di Kabupaten Sidoarjo agar membaca aturan hukum supaya tidak terjebak dalam kasus korupsi.

Sebab masih banyak ditemukan masalah di pelaksanaan Siskeudes. Meski di perencanaannya tidak ada masalah. Misalnya sudah diberi anggaran tapi tidak diserap, tidak sesuai dengan spesifikasi karena di bawah standar.

“Ini sering dilaporkan. Juga ada karena tidak transparan. Tak ada pertanggungjawaban dan tak ada bukti yang otentik,” katanya.

[Selengkapnya …]