Bupati Ponorogo Bersama DPRD Lakukan Sidak Aset Daerah di Jalan Baru

668

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita bersama anggota DPRD Ponorogo Selasa (14/12/ melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa aset baik bentuk tanah dan bangunan, milik Pemkab Ponorogo di Jalan Suromenggolo atau Jalan Baru.

Dalam sidak tersebut ditemukan pihak yang disinyalir melanggar ketentuan. Salah satunya sewa aset yang telah habis, ternyata masih digunakan oleh pihak penyewa. Atas temuan itu, DPRD Ponorogo menggelar Pansus khusus membahas aset daerah tersebut.

Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD mengatakan pihaknya memiliki keinginan untuk menertibkan aset aset tidur, aset tanah yang diatasnya berdirinya bangunan sebagaimana audit BPK. “Pansus Aset baru berjalan 25 persen, karena kita belum masuk ke eks tanah bengkok,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan yang disidak ini baru 2 titik, yaitu eks terminal segitiga emas dan jalan baru.

“Yang pasti kita akan merekomendasi agar penataan aset diatur sesuai peraturan perundangan undangan, mulai UU, PP sampai peraturan Menteri. Segera ada ketentuan ada yang dilanggar maka Pemerintah Daerah agar segera menertibkan pada pelanggar ketentuan tersebut,” jelas Miseri Effendi.

Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa baru pertama kali ada pansus aset di DPRD, untuk meluruskan aset. “Aset ini milik negara yang harus dikelola dengan baik. Dalam visi misi kami, di antaranya membangkitkan aset tidur,” katanya.

Bupati Sugiri juga menyatakan nanti akan dipetakan mana aset yang bisa menjadi potensi untuk bisnis, pertanian dan lainnya. Sehingga nanti ada pendapatan daerah dalam penataan aset milik pemerintah daerah.

“Untuk tindakan tegas, saya menunggu rekomendasi wakil rakyat. Saya sendiri mendorong agar aset ini ditertibkan,” tukas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (*)

Sumber: timesindonesia.co.id