Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan audit BPK terhadap LKPD TA 2022 di Aula Sabha Bina Praja 1, Rabu (1/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 01/Interim/Kab.Bondowoso/01/2023 tanggal 24 Januari 2023, tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso TA 2022.
Yang mana, pemeriksaan dijadwalkan di Sidoarjo (Kantor BPK) di mulai tanggal 24 Januari sampai 10 Februari 2023, sedangkan pemeriksaan di Bondowoso mulai tanggal 13 Februari sampai 7 Maret 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Sekretaris Daerah Bambang Soekwanto.
Dalam arahannya, Bupati menekankan beberapa poin untuk diperhatikan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Seperti diantaranya, agar Kepala Perangkat Daerah untuk memeriksa kembali kelengkapan SPJ Pertanggungjawaban atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2022.
“Pemenuhan laporan keuangan (unaudited) agar diupayakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BPK,” ungkap Bupati Salwa.