Bupati Sidoarjo Minta Blacklist Kontraktor Nakal

867

Bupati Saiful Ilah gerah dengar kabar tentang adanya proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Apalagi, hasil pembangunan infrastruktur tersebut tidak bisa dimanfaatkan masyarakat setelah selesai dibangun. Karena itu, bupati meminta jajarannya menindak tegas rekanan atau kontraktor ”mbeling”. Yakni, rekanan dengan hasil kerja buruk.

”Kalau ada yang seperti itu, langsung di-blacklist saja. Sebab, mereka sama saja tidak mau kerja,” tegas Saiful Ilah.

Orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo itu menyebut keputusan blacklist tersebut berlaku kepada semua kontraktor nakal. ”Tidak peduli itu saudara, teman, atau keluarga saya. Kalau memang ada kontraktor yang pekerjaannya di-sub-kan ke tangan kedua atau bahkan ketiga, harus di-blacklist,” ujarnya.

Menurut Saiful, pengalihan pekerjaan dari kontraktor pemenang lelang ke pihak lain tentu menyalahi aturan. Selain itu, kualitas bangunan berpotensi meragukan. Sebab, yang mengerjakan bukan pemenang lelang sebenarnya. Mereka tidak mengetahui persis pekerjaan apa yang harus dikerjakan. Kalau itu terjadi dan hasil pekerjaannya jelek, tentu nama pemkab ikut terimbas. Masyarakat ikut menyalahkan pemkab. Begitu pula nama bupati dan wakil bupati.

Karena itu, bupati meminta kontraktor pemenang lelang tidak melempar pekerjaannya kepada pihak kedua atau ketiga. Selain itu, dia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak memenangkan kontraktor dengan nilai penawaran terlalu rendah dari ketetapan pagu.

Pernyataan bupati itu keluar setelah mencuat informasi adanya praktik pekerjaan beberapa proyek yang terindikasi tidak beres. Di antaranya, renovasi Puskesmas Jabon. Anggaran rehab tersebut sekitar Rp 701 juta. Namun, hasilnya kurang optimal. Kualitas keramik, misalnya, baik di lantai 1 maupun 2, diduga KW. Warnanya pun tak seragam. Ada yang putih bersih, putih bernoda, dan abu-abu.

Lalu, pintu di front office sambungan. Cat juga, sudah banyak yang mengelupas dan berjamur. Padahal, pembangunan baru selesai pada Februari. Selain itu, kloset duduknya tidak bisa digunakan. Sebab, saat lantainya dinaikkan 15 cm, ternyata klosetnya tidak diangkat dulu.

”Pintu kamar mandinya, cara membukanya bukan keluar sesuai aturan. Tetapi, ke dalam. Kabarnya, pekerjaan proyek puskesmas ini tidak dilakukan langsung pemenang lelangnya,” kata sumber Jawa Pos di Puskesmas Jabon.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan sepakat dengan gagasan bupati. Dia berharap yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Delta harus diberi ramburambu tegas. Sebab, perilaku ”melempar” pekerjaan ke pihak kedua atau ketiga mungkin terjadi.

”Harus ada evaluasi. Jadi, yang bermasalah harus di-blacklist. Ketegasan ini demi kualitas pembangunan,” kata Wawan, sapaan Sullamul Hadi Nurmawan.

[Selengkapnya …]