Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku siap melakukan penyelesaian TLRHP seratus persen. Ia akan meminta bimbingan dan arahan BPK Jatim. Dengan begitu diharapkan ada kemudahan dalam menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan BPK Jatim.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Muhdlor saat menandatangani rekomitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK di kantor Walikota Surabaya, Jumat (16/6/2023). “Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Selain Sidoarjo, penandatanganan juga dilakukan lima kepada daerah lainnya yakni Walikota Surabaya, Bupati Lamongan, Bupati Sumenep, Bupati Sampang, Plt dan Bupati Bangkalan yang disaksikan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Karyadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.
Gus Muhdlor menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD wajib ditindaklanjuti. Dikatakannya, Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mempertahankan opini WTP. Sebab, sudah kesepuluh kalinya secara berturut-turut Kabupaten Sidoarjo meraih WTP.
Oleh karenanya komitmen itu akan terus dijaganya. Caranya dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Rekomitmen ini perlu untuk mengingatkan kita sebagai pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” pungkas putra KH Agoes Ali Masyhuri pengasuh Pesantren Progresif Bumi Shalawat itu.
Sumber: Beritajatim.com