Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim menyerahkan hasil pemeriksaan secara serentak, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada 37 entitas pemeriksaan Kabupaten dan Kota se-Jatim. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi di Kantor BPK Jatim, Jalan Ir. Juanda Sidoarjo, Kamis (25/5).
Pantauan Bhirawa, kepala daerah berserta ketua DPRD memakai pakaian khas daerahnya masing-masing. Pada penyerahan tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Adhi Karyono, serta Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi.
Karyadi menyampaikan ada beberapa catatan berkaitan dengan anggaran. Dimana, kata dia masih ada dalam penganggarannya. “Masalah pendapatan juga begitu. Di situ ada pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah. Pajak juga kami soroti,” katanya.
Karyadi menegaskan, bahwa masih adanya masalah klasik yang harus ditangani yakni proyek pembangunan fisik. Disamping itu, soal keterlambatan proyek yang kontraknya sudah habis tapi masih nekat bekerja. “Ada kelebihan bayar ini suatu yang luar biasa. Mari kita sama-sama mengawasi seperti dinas PU ternasuk PPK-nya,” ujarnya.
Dari seluruh hasil pemeriksaanBPK Jatim, Karyadi meminta untuk segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari. “Jadi, hasil pemeriksaan kami, ada beberapa hal catatan kita untuk ditindaklanjuti selama 60 hari setelah LHP diterima,” tegasnya.