Pasuruan – Payung Madinah telah menjadi ikon baru bagi Kota Pasuruan. Namun, di balik kemegahannya, jalannya proyek monumental itu mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan penggunaan anggaran tahun lalu, ada sejumlah temuan yang jadi sorotan lembaga tersebut. Salah satunya adalah proses perencanaan proyek hingga penunjukan rekanan pelaksana.
Pemenang lelang proyek ternyata tak mampu menunjukan kualifikasi kemampuannya di bidang pekerjaan atap dan kedap air yang jadi bagian terpenting pembangunan Payung Madinah.
BPK menyimpulkan kontraktor proyek tidak memiliki pengalaman. Efeknya berdampak pada hasil pekerjaan. Salah satunya adalah insiden kerusakan Payung Madinah saat tahap konstruksi masih berlangsung. Juga kendala lainnya.