Cegah Defisit Rp 11 Miliar, Program Ditata Ulang

737

Tim anggaran Pemkot Batu sedang berusaha menata ulang berbagai program agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 tidak defisit hingga Rp 11 miliar.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan, tahun ini bantuan dana dari pemerintah pusat bidang minyak dan gas (migas) dipangkas Rp 40 miliar. Selain itu, ada kelebihan penyerahan bantuan dari APBD Jatim sebesar Rp 6 miliar yang wajib dikembalikan.

Dalam pembahasan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) APBD Kota Batu tahun 2015, proyek pembangunan gelanggang olahraga (GOR) terpadu senilai Rp 20 miliar. Sementara pengadaan mesin pencacah rumput sebesar Rp 23 miliar jelas dibatalkan. Sebagai penggantinya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batu mengajukan program penambahan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 5,9 miliar.

Punjul mengatakan, sisa anggaran lebih pada PABD 2014 mencapai Rp 185 miliar. Sebagian silpa dimanfaatkan untuk mengganti dana desa dari pemerintah pusat yang tidak diambil Pemkot Batu.

Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo menyatakan, berdasarkan jadwal persidangan, pembahasan PAK harusnya dilaksanakan awal Juli 2015. Namun karena pemerintah belum menyelesaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2014 dan memperbaiki laporan keuangan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembahasan baru bisa dilaksanakan bulan ini.

[Selengkapnya …]