Dana Kunker Dialihkan untuk Sosialisasi Antisipasi Pandemi

510

Menteri Dalam Negeri memberikan evaluasi atas APBD Jawa Timur tahun 2021. Di antaranya, terkait dengan anggaran kunjungan kerja (kunker).

Mendagri meminta Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim membenahi struktur anggaran sesuai arahan sebelum digunakan. Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menjelaskan, bahwa revisi tersebut menindaklanjuti konsultasi dari Pemprov Jatim kepada Mendagri tentang APBD Jatim sejak awal Desember 2020 lalu.

“Evaluasi Mendagri untuk APBD 2021 pada dasarnya tidak banyak. Hanya beberapa item terkait dengan biaya kunjungan-kunjungan kerja luar provinsi,” jelas Sadad ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Anwar Sadad memastikan, evaluasi tersebut tidak mengubah struktur anggaran belanja APBD Jatim 2021 senilai Rp 32,8 triliun. Namun, cukup mempengaruhi anggaran kunjungan kerja baik di legislatif maupun di eksekutif.

“Hanya ada beberapa pergeseran saja. Kunjungan kerja DPRD dialihkan dengan memperbanyak pada kegiatan pertemuan publik bersifat sosialisasi,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

DPRD Jatim akan banyak membantuk pemerintah dalam mensosialisasikan vaksin. Serta, pencegahan penyebaran Covid-19 melalui program kesehatan.

Selain dari sektor kesehatan, pihaknya juga mendukung recovery ekonomi di Jatim. Hal ini diharapkan ada pada sektor pariwisata. Apalagi di setiap daerah kabupaten kota di Jawa Timur memiliki banyak potensi alam yang luar biasa.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]