Data Ulang Aset Daerah, Pemkab Malang Bentuk Tim Penanganan Aset

704

Data ulang aset daerah, Pemerintah Kabupaten Malang bentuk tim penanganan aset. Tim tersebut dibentuk belum lama ini, dan bertanggungjawab untuk mendata kembali setiap aset milik daerah yang belum tersertifikasi.

Pembentukan tim dilakukan lantaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membuat catatan berkaitan dengan inventarisasi aset yang nilainya juga tak kecil. Sehingga secepatnya catatan yang selalau dikeluarkan BPK itu untuk diselesaikan.

“BPK selalu melakuan pemeriksaan rutin, dan aset daerah memang menjadi permasalahan yang belum juga terselesaikan,” kata Wakil Bupati Malang, M. Sanusi pada wartawan saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (30/1/2019).

Jumlah aset yang belum terinventarisir itu menurut Sanusi masih dalam tahap penghitungan kembali. Setelah ada titik terang, dia berjanji untuk segera menuntaskannya dengan menyelesaikan setiap permasalahan administrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pasti akan segera kami selesaikan itu administrasi pertanahannya,” tambah Sanusi.

Tim khusus penanganan aset yang dibentuk melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu menurutnya tidak hanya sekedar mendata aset saja. Melainkan juga menyesuaikan setiap aset sesuai kebutuhan.

Salah satunya seperti kendaraan bermotor. Di mana kendaraan akan dievaluasi untuk memenuhi kebutuhan. Ketika aset kendaraan tersebut dinilai sudah terlalu tua, maka akan dievaluasi dan diganti dengan kendaraan yang lebih representatif.

“Ya itu salah satunya seperti kendaraan misalnya, kalau yang sudah tua ya diganti dengan yang lebih efektif. Tim khusus juga bertugas untuk proses percepatan surat mengurus administrasi,” imbuhnya.

Sumber: jatimtimes.com