DAU Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Terpotong 10 Persen

1486

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menyatakan dana alokasi umum (DAU) yang diterima Pemkab Tulungagung dalam tahun 2022 berkurang sampai 10 persen. Pengurangan tersebut akibat pemerintah pusat masih berkonsentrasi untuk penanggulangan Covid-19.

“DAU turun karena pemerintah masih melakukan penanganan kesehatan, yakni untuk Covid-19,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda penyerahan RAPBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (27/10) siang.

Namun demikian, ia berharap dengan seiring berjalannya waktu pengurangan dana tersebut tidak akan berlanjut dan Pemkab Tulungagung akan kembali mendapat tambahan DAU.

“Nanti kan masih ada Perubahan APBD tahun 2022. Sekarang kan untuk awal tahun 2022,” sambungnya.

Selanjutnya Bupati Maryoto Birowo menyebut meski terjadi pemotongan dana DAU, namun untuk tahun 2022 pendapatan dalam RAPBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022 terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya. Dari tahun 2021 sebesar Rp 2,36 triliun menjadi Rp 2,54 triliun.

“Jika dibanding tahun 2021, pada tahun 2022 terjadi kenaikan sebesar 4,97 persen,” terangnya.

Adapun beberapa sumber pendapatan Pemkab Tulungagung yang mengalami peningkatan, menurut Bupati Maryoto adalah penerimaan DAK dan bagi hasil cukai. Selain juga pendapatan dari PBB P-2.

“Kalau dari PAD itu yang mengalami kenaikan dana PBB P-2. Begitu pun dengan retribusi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Bagus J Kuncoro, membeberkan selama dua tahun ini, DAU untuk Pemkab Tulungagung selalu berkurang. “Berkurangnya sampai Rp 35 miliar. Itu mulai tahun 2021 dan tahun 2022,” ucapnya.

Ia menyebut pengurangan DAU tersebut sangat berpengaruh pada pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Termasuk dalam pembangunan infrastruktur.

“Tentu mengurangi anggaran. Apalagi potensi dana DID sebesar Rp 39 miliar juga tidak dapat karena harus sudah mendapat opini WTP sebanyak 5 kali. Jadi potensi pendapatan yang berkurang itu Rp 35 miliar dan Rp 39 miliar,” pungkasnya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]