Deni Pastikan DPRD Kawal Catatan BPK: Provinsi Jatim 10 Kali Terima Opini WTP

88

DPRD Jatim mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Provinsi Jawa Timur dari BPK RI. Terlebih WTP pada tahun ini menjadi kali kesepuluh secara beruntun yang didapat oleh Provinsi Jatim terhitung sejak 2015 lalu.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengatakan hal ini menjadi tradisi baik yang patut disambut baik pula. “Karena memang pemprov bisa menjaga tradisi 10 tahun atau 10 kali berturut-turut WTP,” kata Deni saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (24/4).

Meski demikian, Deni menyoroti sejumlah catatan yang mengiringi opini WTP tersebut. Di antaranya adalah penatausahaan keuangan kegiatan unit pelayanan jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai badan layanan umum daerah (BLUD) belum memadai. Total ada 4 catatan BPK.

Deni memastikan, DPRD Jatim akan mengawal sejumlah catatan tersebut. Terlebih, ada tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK yakni maksimal 60 hari. “Ini jadi fokus kita, tidak kemudian pasca-WTP selesai, tapi rekomendasi ini harus kita selesaikan,” ucapnya.

Deni tidak ingin rekomendasi BPK ini diabaikan. “Karena ada beberapa catatan krusial dan ini harus diselesaikan. Jika tidak, bisa menjadi masalah yang berlarut-larut. Tapi bagaimanapun juga tradisi WTP ini merupakan tradisi baik yang perlu dipertahankan,” ucap politisi PDI Perjuangan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]