Dewan Nilai Perencanaan dan Penganggaran TAPD Tidak Konsisten

786

Wakil Rakyat Trenggalek minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek mengubah sistem manajemen perencanaan dan penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dasar permintaan perubahan dimaksud setelah adanya banyak temuan serta ironisnya kejadian tentang tidak seimbangnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (APBD) dan kondisi terkini di lapangan tentang infrastruktur. “Kami hari ini melakukan rapat untuk membahas evaluasi pelaksanaan belanja pegawai tahun anggaran 2021,” kata Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai rapat.

Dalam rapat, Mugianto menyampaikan hasil dari rapat sendiri menghasilkan banyak temuan atas tidak konsistennya perencanaan dan penganggaran pada TAPD. Terutama pada temuan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021. Berdasarkan laporan, Silpa pada tahun 2021 terhitung sangat besar sekitar Rp 224 milyar, hal itu menjadi temuan BPK karena tidak seimbang dengan kondisi kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Yang terjadi, Silpa besar namun kondisi kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur banyak yang sudah tidak layak,” ungkap Mugianto usai rapat bersama Kepala BKD dan Bakeuda. Dia juga menyinggung dengan adanya anggaran yang mengendap sebegitu besar namun kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, maka sangat ironis jika ini terus-terusan akan terjadi di Trenggalek.

Sedangkan dari hasil evaluasi tersebut, komisi meminta agar TAPD mengubah skema tentang sistem manajemen perencanaan dan penganggaran. Skema yang harus dilaksanakan tentang perencanaan dan penganggaran berdasarkan kebutuhan OPD bukan atas dasar keinginan dari TAPD.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]