Dewan Ragukan WTP-SAKIP – Anggap Performa Keuangan Pemkab Pasuruan Belum Transparan

620

Berawal dari uang berupa dana hibah yang gagal dicairkan, perang dingin antara Pemkab Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan mulai memanas.

Setelah mengritik dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pemkab sebesar Rp 195 miliar, legislator setempat kini mempertanyakan kelayakan pemkab menerima penghargaaan Wajar Tanpa Kecualian (WTP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) belum lama ini.

Pemberian WTP dan SAKIP itu dinilai kurang pas, mengingat perencanaan penganggaran untuk dana hibah pun ditolak oleh Pemprov Jawa Timur.

Ini terkait evaluasi pemprov tentang dana hibah pemkab Rp 195 miliar dan dana hibah DPRD Rp 80 miliar yang belakangan ini ramai. “Semua karena tidak transparannya pemkab dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). Juga tak terbuka dalam pembahasan perencanaan dan pengelolaan anggaran,” kritik Ketua Komisi II DPRD, Andri Wahyudi, Selasa (12/2).

Pemprov menolak pengajuan dana hibah pemkab dan dewan itu, karena tidak ada sinkronisasi antara legislatif dengan eksekutif. Legislatif menilai tidak ada transparasi perencanaan keuangan daerah dari eksekutif.

“Rancangan APBD yang disahkan DPRD, seharusnya diikuti sinkronisasi bersama. Tahapan ini tidak pernah dilakukan pemkab melalui Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar),” kata politisi PDIP itu.

Menurut Andri, paska penetapan APBD, pemprov menerbitkan surat evaluasi terhadap perencanaan keuangan tersebut. Namun pemkab seolah berupaya menyelesaikan sendiri tanpa melibatkan Timgar-Banggar.

“Surat evaluasi pemprov terbit 21 Desember 2018 dan tidak disampaikan ke Banggar DPRD. Kami tahu awal Februari dan meminta Badan Musyawarah DPRD menjadwalkan rapat Banggar-Timgar guna membahas evaluasi tersebut,” urainya.

Ia menerangkan, tidak sinkronnya perencanaan keuangan bisa mengakibatkan gagalnya program pembangunan, dan jadi indikasi Timgar tidak profesional.

Dan Andri menjelaskan, kesalahan penganggaran yang sumber pendanaannya tumpang tindih, justru hanya terjadi di Dinas Cipta Karya yang sebagian berasal dari usulan dewan.

Ini cermin, lanjut Andri, bahwa predikat opini WTP dari BPK RI semakin dipertanyakan. Termasuk penghargaan SAKIP 2018.

[Selengkapnya …]