DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Jawa Timur, mensinyalir carut marutnya permasalahan kerjasama pengelolaan parkir antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) senilai Rp 32 Miliar, dipicu oleh amburadulnya hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada 2021 lalu. Hal ini diungkapkan Samsul Hadi, Sekretaris DPC PDI Perjuangan menyikapi peliknya kerjasama parkir Pemkab Sidoarjo dengan pihak swasta itu.
“Amburadulnya kajian dari pihak Dishub pada tahun 2021 lalu terkait lokasi dan pegelolaan parkir di Sidoarjo membuat kerjasama Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta (ISS, Red) selaku pemenang tender pengelolaan parkir jadi carut marut,” kata Samsul Hadi saat kepada TIMES Indonesia, Sabtu (17/9/2022).
SK tersebut yang kemudian dijadikan dasar utama lelang tender kerjasama pengelolaan parkir yang dimenangkan PT ISS dengan penawaran sebesar Rp 32,09 Miliar bersih yang masuk ke kas daerah.
“Namun setelah dilakukan kajian ulang oleh tim dari Unibraw, 359 titik parkir itu melorot jadi 87 saja. Pun demikian dengan potensi pendapatan kotornya, sebelum dipotong biaya operasional dan keuntungan PT ISS, dari Rp 98 Miliar menjadi Rp 20,4 Miliar,” ungkap Samsul saat mendampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Sumi Harsono di acara PDI Perjuangan Sidoarjo di kantor DPC.
Lebih lanjut tokoh milenial Sidoarjo ini mempertanyakan metode kajian Dishub waktu itu, hingga membuat kerugian Pemkab Sidoarjo maupun pihak pemenang tender yang hingga saat ini belum bisa bekerja mengelola parkir di Sidoarjo.
“Kajian Dishub dibiayai oleh APBD Sidoarjo, yang notabene adalah uang rakyat. Secara otomatis uang rakyat dihambur-hamburkan. Kesalahan kajian Dishub itu secara tidak langsung menimbulkan efek domino yang sangat panjang. Yang pertama tentu potensi pendapatan daerah dari sektor ini merosot tajam sehingga akan semakin jauh dari nilai rupiah hasil lelang,” jelasnya.
“Uang itupun adalah hak rakyat karena seharusnya bisa dipergunakan untuk membiayai berbagai proyek dan program pembangunan daerah yang bisa mendongkrak derajat kesejahteraan warga Sidoarjo,” imbuh Samhad.
Samhad menegaskan jika kesalahan kajian Dishub itu membuat hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perparkiran yang prima sebagaimana tujuan utama kerjasama pengelolaan parkir yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan rekanannya.
“Ada upaya pembohongan publik yang dilakukan oleh rekanan Pemkab Sidoarjo yang melakukan kajian potensi Satuan Ruang Parkir (SRP) yang dibiayai APBD tahun anggaran 2021 itu dalam kajian pengelolaan parkir di Sidoarjo. Mari sama-sama kita cermati, apakah kajian tersebut benar-benar dilakukan dengan cermat dan akurat ataukah hanya copy paste saja. Menurut kami uang rakyat yang sudah keluar dan dinikmati oleh segelintir orang itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Samsul.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Kantor Wilayah Jawa Timur pada April 2022 lalu, sempat mengirim surat hasil diskusi yang dilakukan antara PT. ISS, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Pemkab Sidoarjo dengan BPK kantor perwakilan Jawa Timur.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Andjar Surjadianto menjelaskan, BPK mengirim surat penyampaian hasil diskusi yang dilakukan antara PT. ISS, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) pemkab Sidoarjo dengan BPK kantor perwakilan Jawa Timur.
“Pemkab Sidoarjo menerima surat penyampaian hasil diskusi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu antara TKKSD dengan pihak BPK Jatim dan dari pihak PT. ISS,” kata Andjar.
Lima Bulan Pengelolaan Parkir di Sidoarjo Belum Berjalan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dengan PT. ISS senilai Rp 32,090 miliar ditandatangi pada Selasa (26/4/2022) lalu. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, menandatangi kontrak perjanjian kerjasama pengolaan parkir dengan pihak PT ISS, disaksikan Kepala Kejari Sidoarjo.
Sayangnya pasca lima bulan berjalan setelah tanda tangan kontrak tersebut, hingga saat ini PT ISS belum bekerja mengelola parkir di Kabupaten Sidoarjo. Masa kerjasama ISS dengan Pemkab Sidoarjo berlangsung selama 3 tahun, terhitung mulai 2022 hingga 2025 dan tiap tahun nilai kontraknya naik sebesar 7,5 persen.
Saat itu, Bupati Sidoarjo berharap PT ISS mengakomodir juru parkir yang sudah ada, mendayagunakan jasa para jukir agar mereka tetap bekerja.
“Mereka (para jukir, Red) yang sudah ada bisa tetap diakomodir, pengelolaan parkir jalan dan semuanya lancar. Setelah PKS ini, harapan kami PAD sudah masuk ke Pemkab Sidoarjo hasil kerjasama pengelolaan parkir dengan ISS,” harap Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor usai tanda tangan kontrak.
Gus Muhdlor juga berharap, dalam skema kerjasama tersebut, PT ISS juga didorong secepatnya menerapkan parkir dengan sistem digital atau elektronik.
“Program digitalisasi parkir tersebut sudah lama dicanangkan oleh Pemkab Sidoarjo. Penerapan digitalisasi parkir bisa mulai dilakukan pada kantong-kantong parkir yang sudah ada pembatasnya seperti, parkiran di GOR dan pasar,” pesan Gus Muhdlor saat itu.
Tetapi hingga saat ini polemik kerjasama pengelolaan parkir antara Dishub Sidoarjo dan PT ISS belum ada titik benang merahnya, hingga saat ini belum ada satu titik lokasi parkir yang dikelola oleh pihak ISS.
Sumber: TimesIndonesia