DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Laporan Keuangan 2015 Pemprov Jatim

744

Setelah sekali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini pada APBD 2015 dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2015 dengan nomor 69/LHP/XVIII.SBY/05/2016.

LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Jatim tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada Gubernur Jatim Soekarwo saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (13/6).

Usai menerima LHP BPK, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada banyak pihak. Di antaranya pimpinan dan anggota DPRD Jatim, forpimda, tokoh agama dan masyarakat, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat Jatim. Secara khusus, Pakde Karwo menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemprov Jatim atas kerja keras dan komitmennya dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dijelaskannya, opini WTP adalah cerminan akuntabilitas yang menjadi modal menghasilkan kinerja yang lebih baik. Dengan kata lain, peningkatan akuntabilitas tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Pakde Karwo menyadari bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang perlu mendapat perhatian. Kekurangan tersebut akan menjadikan perhatian khusus sebagai dasar koreksi dan perbaikan di masa mendatang. “Kami upayakan untuk segera menindaklanjuti, sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2015, BPK memberikan opini WTP. Hal ini meningkat dari tahun lalu yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kami sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan Gubernur Jatim beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP kembali, dan ini untuk yang kelima kalinya, meskipun tahun sebelumnya mendapatkan opini WDP,” ujar Moermahadi.

Ia juga berharap kepada Pemprov Jatim untuk tahun-tahun mendatang dapat lebih meningkatkan lagi kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan dengan memberi perhatian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar meminta Pemprov Jatim segera melakukan revisi terkait penilaian LHP BPK terhadap kinerja keuangan Pemprov Jatim tahun 2015. “Harus segera dilakukan perbaikan, jangan sampai terlambat. Karena itu, menjadi kewenangan Pemprov setelah dilakukan penilaian oleh BPK,” terang Abdul Halim Iskandar.

Pria yang juga Ketua DPW PKB Jatim itu berharap opini BPK jangan dimaknai tidak ada masalah. Terlebih dalam catatan BPK juga memerintahkan perbaikan untuk dana hibah dan bansos diselesaikan dan diperbaiki oleh Pemprov Jatim dalam waktu dekat.

Sedangkan untuk tenaga akuntansi, pihaknya berharap pemprov terus melakukan perbaikan dengan menyekolahkan dan kursus pegawai pemprov ke laboratorium BPKAD. “Memang pegawai di pemprov bukan tenaga akuntan. Sehingga pegawai pemprov perlu didiklat ke BPKAD,” pungkas Abdul Halim Iskandar.

Senada, Ketua F-PPP DPRD Jatim Musyaffa’ Noer mengapresiasi laporan keuangan pemprov Jatim tahun 2015 berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK. Padahal pada tahun sebelumnya Jatim hanya mendapat opini WDP. “Ini artinya ada peningkatan sebab tahun lalu Jatim hanya mendapat opini WDP dari BPK,” terang Musyaffa’ Noer.

[Selengkapnya …]