DPRD Jatim Harap Pemprov Perbaiki Catatan BPK

724

DPRD Jatim mengingatkan penekanan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) harus diperhatikan. Legislatif meminta catatan BPK tersebut sudah tak muncul lagi di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Kodrat Sunyoto mengatakan, pihaknya berharap pada masa akhir jabatan Gubernur Jatim Soekarwo rekomendasi BPK tentang aset telah tuntas. Kendati hampir pasti dari tahun ke tahun masalah aset atas peralihan kewenangan selalu jadi catatan. “Kami berharap Jatim termasuk yang mempelopori untuk bisa menyelesaikan, sehingga tidak menjadi temuan BPK lagi,” ujar Kodrat seusai sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Jatim, Jumat (25/5).

Untuk itu, dia meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov agar sekiranya termotivasi dan lebih bagus lagi. Sehingga hal yang menjadi catatan kecil BPK bisa kemudian dievaluasi. Terutama yang soal peralihan aset SMA/SMK. Kodrat melihat inventarisir aset ini harus segera selesai.

“Masalah aset ini tidak baru lagi. Itu yang dari tahun ke tahun aset tentang kepemilikan itu di seluruh Indonesia terjadi masalah aset. Karena itu tertuang pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 masalah pengalihan SMA/SMK itu. semoga kita bisa memberikan satu hal dalam menjalankan misi penuntasan aset dengan baik,” bebernya.

Temuan Kodrat, soal aset ini juga terjadi di Sumatera Selatan. Legislator yang menjadi anggota komisi C itu, ketika berkunjung ke sana untuk kunjungan komperatif tentang perda pengelolaan aset juga terungkap mengenai masalah serupa. Keberadaan aset pasca peralihan kewenangan masih menjadi rekomendasi BPK. Bahkan di provinsi yang berbatasan langsung dengan Lampung tersebut terhitung hutang dalam laporan keuangannya. “Kita ini masih untung, disana termasuk hutang,” tuturnya.

[Selengkapnya …]