DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

28

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5). Persetujuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dengan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Deni Wicaksono menyampaikan kesiapan untuk mendukung langkah strategis Khofifah yang mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan keberpihakan pada masyarakat kecil. Sebab, sinergi antara legislatif dan eksekutif penting untuk kemajuan Jatim ke depan.

Namun, ada beberapa catatan yang harus bisa diselesaikan. Misalnya saja penghargaan atas capaian Khofifah dalam tata kelola pemerintahan. Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sepuluh tahun berturut-turut sebagai indikator nyata. “Terkait dengan kinerja, salah satu indikatornya dapat dilihat dari, alhamdulillah Jawa Timur 10 tahun ini berturut-turut kita dapat WTP dengan rekomendasi,” ujarnya.

[Selengkapnya di Jawa Pos]