DPRD Jember: Penyelidikan Polisi Terhadap Rp 107 M Sangat Ditunggu Rakyat

509

DPRD Jember mengapresiasi langkah aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengeluaran sebesar Rp 107 miliar tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember 2020 pada era Bupati Faida.

Pengeluaran sebesar itu meliputi beberapa jenis belanja yaitu belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bantuan sosial, belanja barang pakai habis (ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, APD), belanja modal (alat kesehatan, wastafel), belanja bansos (sembako, uang tunai).

“Ini memang yang ditunggu-tunggu masyarakat Jember, terkait dengan kejelasan soal temuan BPK itu. Kami beberapa kali berkirim surat, baik ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Polri, dan Jaksa Agung, termasuk ke BPK RI sendiri, karena ini kan ibaratnya pengganjal,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

“Kalau tidak ada kejelasan terkait temuan BPK ini, maka selamanya Jember tidak akan mendapat predikat audit wajar tanpa pengecualian (WTP). Tidak akan mendapatkan opini yang baik dari BPK. Itulah kenapa DPRD Jember berkala berkirim surat ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI,” kata Itqon.

Menurut Itqon, jika Pemkab Jember mendapat opini audit tidak baik, rakyat akan jadi korban. “Contoh kecil: kalau kita tidak mendaparkan opini WTP, maka kita tidak bisa mendapatkan dana insentif daerah. Padahal dana insentif daerah sangat dibutuhkan. Di sini angka kemiskinan masih tinggi, stunting, angka kematian ibu dan bayi,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menambahkan, langkah tim Polda Jatim adalah bentuk penegakan hukum. “Kami menghormati proses penyelidikan dan penyidikan. Tentu dalam proses itu, aparat penegak hukum yang lebih paham. Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) telah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Jember oleh tim dari polda pekan lalu. Itqon berharap mereka menyampaikan fakta dan data sebenarnya. “Agar kepolisian bisa bekerja dengan cepat, tepat, dan komprehensif,” kata Itqon.

“Tak ada niatan untuk menzalimi siapapun. Kami semata-mata berbuat untuk kemaslahatran masyarakat Jember. Saya mengajak masyarakat Jember untuk mengawasi proses ini bersama-sama. Ini untuk kepentingan warga Jember,” kata Itqon.

Sumber: Beritajatim