DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pasuruan 2022

173

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawabkan (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022 di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/3). Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Pasuruan, Dr. H.M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2022 mengalami peningkatan dengan capaian 5,32%. Beriringan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 pada level Jawa Timur dengan capaian 5,34%.

Hal itu ditandai atas kontribusi lapangan usaha terbesar, seperti industri pengolahan 60,25%, konstruksi 11,20%, perdagangan reparasi mobil dan sepeda motor 9,59%, sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan 6,24%, serta penyediaan akomodasi makanan dan minum 3,43%. Adapun, realisasi pendapatan daerah  (PAD) tahun 2022 yakni sebesar Rp3.352.368.857.825,30 atau sebesar 98,5 persen meliputi realisasi pendapatan daerah tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 21,9 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag, M.M., mengapresiasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan yang mengalami peningkatan. Ditambahkan lagi terkait penanganan pengangguran terbuka serta penanganan pandemi covid-19 yang melibatkan banyak komponen.

Mas Dion sapaan akrabnya Sudiono Fauzan juga mengapresiasi peningkatan kinerja dan prestasi atau penghargaan Bupati Pasuruan beserta jajarannya. Terutama prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari BPK RI atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hanya saja, ada hal yang perlu ditekankan lagi oleh eksekutif. Yakni, tingkat IPM harus dipacu lagi sampai akhir periode. Pasalnya, IPM Kabupaten Pasuruan masih di bawah rata-rata se-Jatim dan nasional. Selain itu, ia menekankan pada Pemkab Pasuruan agar memperhatikan infrastruktur yang lebih serius.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]