DPRD Kota Malang Desak Proyek Besar Dirampungkan

763

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto mendesak Pemkot setempat segera menuntaskan sejumlah proyek besar yang sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya, padahal dananya sudah dianggarkan dalam APBD 2016.

“Tahun ini ada tiga proyek besar yang sudah dianggarkan dananya dalam APBD, yakni penyelesaian pembangunan gorong-gorong sistem ‘jacking’ di Jalan Tidar-Bondowoso, Jembatan Kedung Kandang dan Islamic Center. Ketiga proyek itu menghabiskan dana sekitar Rp 76 miliar,” kata Bambang Sumarto, kemarin.

Ia menyebut, hingga awal bulan ketiga 2016, perkembangan ketiga proyek tersebut sama sekali belum terlihat. Politisi Partai Golkar itu khawatir jika pengerjaannya terlalu mepet, penyelesaiannya akan molor, apalagi kalau proyek itu sampai mengajukan anggaran lagi dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2016 akan semakin rumit.

Bambang mencontohkan, pembangunan Islamic Center yang membutuhkan waktu cukup lama karena dibangun tiga lantai. Untuk menguatkan cor saja dibutuhkan waktu minimal dua pekan. “Untuk mengetahui perkembangan ketiga proyek tersebut, Komisi C segera mengadakan rapat dengan dinas terkait,” ujarnya.

Menanggapi desakan legislator tersebut, Wali Kota Malang Moch Anton menyatakan dua proyek besar, yakni Islamic Center dan Gorong-gorong jacking Jalan Tidar-Bondowoso mulai dikerjakan Mei mendatang.

“Saat ini Pemkot Malang masih berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar proses pengerjaan proyek tidak bermasalah di kemudian hari,” ucap Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan, yang pertama proyek jacking dulu. “Laporan yang masuk ke saya, saat ini sedang proses lelang. Sedangkan untuk pembangunan Islamic Center sudah dimintakan fatwa dari Pemprov Jatim dan ada titik terang dan acuan itu yang kami jadikan landasan laporan ke dewan,” katanta.

Sementara itu, untuk proyek Jembatan Kedungkandang, pemerintah sudah mengirim surat resmi kepada kepolisian. Isinya meminta pendapat apakah proyek itu bisa dikerjakan atau tidak, karena saat ini masih terganjal kasus pada periode sebelumnya.

“Kami ingin semuanya transparan dan tidak ‘grusa grusu‘ (tanpa pikir panjang). Jangan sampai karena tidak berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, malah menjerumuskan pemkot,” ujarnya.

[Selengkapnya …]