DPRD Kota Surabaya Dorong Semua Fasum untuk Kemanfaatan Warga

691

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony mendorong agar semua fasilitas umum (fasum) tidak dibiarkan menjadi lahan tidur. Terutama fasum berupa lahan harus dikelola untuk kemanfaatan warga.

Baik fasum itu ada di lahan Pemkot Surabaya maupun fasum yang ada di areal pengembang atau swasta. Semua harus dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Khusus fasum swasta wajib segera diserahkan ke Pemkot untuk dialihkelolakan.

Pengelolaan fasum harus dilandasi semangat kebersamaan. Salah satu pemanfaatan fasum yang bisa menjadi percontohan adalah fasum di Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo. Pertamina menyerahkan lahan fasum mereka untuk membuat bendungan kecil.

“Bozem ini tidak lain adalah fasum Pertamina. Manfaatnya bisa mencegah banjir di wilayah ini. Warga tak lagi dilanda banjir di musim penghujan saat ini,” kata AH Thony saat meninjau proyek pembuatan bozem di Jemur Wonosari, Jumat (12/2/2021).

Perlu diketahui, bozem merupakan danau buatan atau waduk yang berfungsi untuk penampungan air.

Lokasi bozem ini persis di areal kawasan perumahan Pertamina. Tepatnya di Perumahan Dinas PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V. Perumahan ini berada jadi satu dengan lingkungan warga Jemur Wonosari. Saat ini, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan bersama Pertamina tengah menuntaskan pembuatan bozem.

Danau buatan itu berlokasi di RT II/RW VI Kelurahan Jemur Wonosari. Bozem tersebut dulunya adalah fasum makin lama makin terbengkalai. Dulu pernah jadi penampungan air dan menjadi rawa.

Melalui proses komunikasi yang baik dengan perangkat pemerintah dan atas persetujuan Pertamina, maka lahan kosong yang terbengkalai tersebut akhirnya dibuat bozem. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari inisiasi Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony.

“Kuncinya ada di komunikasi. Semua berkat komunikasi yang berjalan sangat baik antara warga, LPMK, kelurahan, Pertamina dan kecamatan. Saat Musrenbang sepakat untuk dibangun kembali penampungan air,” kata Thony.

Politisi Gerindra ini menyebutkan bahwa tidak hanya fasum Pertamina. Sejumlah fasum milik Pemkot Surabaya di Wonocolo telah berhasil dikelola warga. LPMK bersama kader lingkungan dan warga setempat mengolah lahan tidur fasum menjadi lahan subur.

Setidaknya ada tiga tempat fasum yang luas yang kini menjadi kebun warga. Mulai dari sayuran, buah, hingga tanaman yang menghasilkan lainnya. Ada juga untuk budidaya perikanan.

“Biasanya, kalau ada fasum yang terbengkalai kemudian ada yang mengelola, maka pasti orang itu akan menguasai. Maka itu kita pola, kita libatkan LPMK,” kata AH Thony.

Bozem di areal Pertamina bisa menjadi percontohan untuk fasum lain yang belum difungsikan dan dikelola dengan baik. Thony menyebut fasum yang dibiarkan lahan tidur akan menjadi catatan BPK. Bahkan kunjungan KPK juga memberi perhatian terhadap fasum kosong.

Wakil DPRD itu mendorong semua fasum yang terbengkalai harus diberdayakan. Caranya menggandeng warga bersama LPMK dan kelurahan untuk dikelola semaksimal mungkin untuk kepentingan warga. Ada partisipatoris warga. Lahan tetap aset pemkot.

Saat ini ada ribuan fasum milik pemkot. Tidak jarang fasum itu mengandung malfungsi atau berpotensi pada sengketa hukum. Harus ditarik sesuai aturan agar tidak berdampak hukum. Fasum seperti ini harus ditarik supaya tidak ada kerugian kepada masyarakat.

Atas masih banyaknya fasum dari pengembang yang tidak diserahkan karena tidak patuh, Thony mendesak agar Pemkot proaktif dan menekan mereka. Mendorong mereka supaya menyerahkan fasum demi kepastian hukum.

Tidak boleh fasum dikelola ilegal. Tidak dibenarkan ada perorangan maupun kelompok memanfaatkan fasum kemudian digunakan tidak sesuai peruntukannya. Dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau bisnis, maupun untuk hunian. Ini wajib ditertibkan sesuai prosedur.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]