DPRD Sampang Gelar Rapat Temuan BPK, Ini Hasilnya

786

Tim panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, mengelar rapat, menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan SKK Migas serta BUMD Provinsi termasuk Holding Company BUDM setempat dan anak perusahaanya yakni PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) di aula besar gedung dewan, Kamis (28/1/2021).

Alhasil, tim panja beserta perusahaan-perusahaan tersebut berhasil mengupas tuntas apa penyebab Participating Interest (PI) Petronas Carigali hingga saat ini belum dilakukan pengalihan. Sehingga, seluruh peserta rapat, sepakat menekan perusahaan asal negeri Jiran tersebut untuk segera mengalihkan PI.

“Sebenarnya yang menerima PI ini adalah PT Petrogas Jatim Utama (PJU) tetapi yang mengelola adalah PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE),” kata Agus Edi S, Direktur PT.PJU atau BUMD Pemprov Jatim.

Di tempat yang sama, Direktur PT PJSE, Buyung Afriyanto berdalih telah menyelesaikan seluruh dokumen dan legalitas pengalihan PI Petronas Carigali. Temasuk mengirim surat ke Dirjen Migas dan SKK Migas 21 Januari kemarin. “Alasan Petronas belum mengalihkan PI sampai saat ini karena masalah penurunan ekonomi alias rugi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, SKK Migas juga hadir serta ikut mendorong Petronas agar segera mengalihkan PI. “Semua Kontraktor Kontrak Kerjasama(K3S) harus tunduk pada Permen nomer 37 tahun 2016. Kita tidak bisa cawe-cawe dapurnya Petronas, karena ini murni bisnis to bisnis,” terang Indra Zulkarnaen Kepala Departemen oprasi SKK Migas Jabanusa saat ikut hadir dalam rapat panja DPRD Sampang.

Sementara itu, Pihak Petronas yang diwakili oleh Fitri Minashari memberikan penjelasan melalui meeting zoom terkait PI sebenarnya telah memasuki pembahasan di internal Petronas.

“Sehubungan proses ini sudah lama, kami terus melakukan koordinasi dan dukungan daerah. PI sudah mulai inten kita bahas dengan Dirjen Migas. InsyaAllah kita akan melakukan pertemuan dengan PJSE untuk melakukan penyamaan opsi-opsi,” ujarnya.

Fitri juga menambahkan, adanya penurunan ekomomi karena ada beberapa biaya saat eksplorasi blok Ketapang masih menyisakan tungakan pembayaran sebelum dipindah ke Petronas. “Termasuk kontrak awal dengan pemerintah,” tegasnya.

Situasi sempat memanas saat anggota panja Abdus Salam dari fraksi Demokrat angkat bicara. Sebab, selaku warga Ketapang dirinya menilai proses pengalihan PI terhitung dari tahun 2017 hingga 2020 belum ada kejelasan. Sehingga, mengancam akan mengusir Petronas jika dua bulan ke depan belum ada kejelasan tentang pengalihan PI.

“Kalau dua bulan lagi tidak ada kejelasan, maka akan kita usir Petronas, semua nelayan di Pantura tetap mendukung upaya kami,” ancam pria yang telah tiga kali periode menjabat sebagai anggota DPRD dari Ketepang tersebut.

Namun, rapat tim Panja beserta beberapa pihak terkait tersebut akhirnya rampung dan menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk Petronas berjanji untuk mempercepat proses pengalihan PI paling lama Februari 2021. “Hasil kesepakatan hari ini akan kita masukan ke dalam rekomendasi Panja. jika nanti memang Febriari belum ada kesepakatan maka rekomendasi ini akan kita naikan untuk membentuk Pansus,” tegas Agus Husnul Yakin selaku ketua tim Panja DPRD Sampang.

Sekedar diketahui, rapat tim Panja menindaklanjuti hasil temuan BPK perwakilan Provinsi Jatim tersebut diantaranya melibatkan, SKK Migas, PT. PJU, PT.GSM, PT, PJSE, Kabag Perekonomian, Asisten Dua serta beberapa orang perwakilan dari Petronas meski melalui meeting zoom.[sar/ted]

Sumber: beritajatim.com