Empat Anggota DPRD Kota Surabaya yang Terlibat Kasus Jasmas Terlihat Ngantor

1198

Empat anggota DPRD Surabaya yang terlibat kasus korupsi Jasmas, terlihat ngantor, Senin (12/8) siang di DPRD Surabaya. Mereka adalah Ratih Retnowati dari Fraksi Demokrat, Dini Rijanti dari Fraksi Demokrat, Binti Rochmah dari Fraksi Golkar, dan Syaiful Aidy dari Fraksi PAN.

Keempatnya terlihat menemui Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji. Pertemuan dilakukan di ruang kerja pribadi Armuji bukan di ruang rapat. Dari pantauan Bhirawa, setelah sekitar satu jam mengadakan pertemuan, keempatnya keluar. Sayangnya tidak banyak yang disampaikan mereka karena terburu-buru pergi meninggalkan gedung dewan.

Bahkan Syaiful Aidy yang ditemui wartawan hanya memberikan jawaban singkat. “Koordinasi pansus,” ujarnya. Ditanya lebih lanjut Syaiful menjawab pansus ketertiban umum ujarnya seraya berlalu.

Sebelumnya diketahui keempatnya mendapatkan panggilan pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.

Bahkan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie Selasa (23/7) lalu mengatakan bahwa ada pemanggilan keempat anggota dewan kota Surabaya. Tapi tidak datang. Kendati keempat anggota DPRD Surabaya itu mangkir, lanjut Lingga, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak, terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.

Sebelumnya dua anggota DPRD Surabaya, yakni Sugito dari Fraksi Hanura dan Darmawan asal Fraksi Gerindra sudah mendapat panggilan. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya lanjut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong selaku rekanan dari pihak swasta. Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016. Ada kerugian sekitar Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.

Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW, dan LPMK, serta anak buah dari Agus Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak. Namun, sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.

Program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran keenam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

[Selengkapnya …]