Empat Kali Berturut-Turut, Sidoarjo Terima Opini WTP dari BPK

1124

standart pemeriksaan laporan keuangan yang ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Sidoarjo menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2016. Bila diruntut, opini WTP dari BPK ini maka Pemkab Sidoarjo telah menerimanya empat tahun secara berturut-turut. Mulai tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi AK, hasil yang didapat itu sebagai bukti sistim pengelolaan keuangan dan anggaran di Pemkab Sidoarjo, sudah tertata dengan baik. Sehingga wajar apabila menerima opini WTP sampai empat kali berturut-turut.

”Tapi kami tidak akan terlena dengan itu, justru akan kita jadikan sebagai motivasi supaya jadi lebih baik lagi, agar hasil yang telah didapatkan tidak sampai surut ke belakang,” komentar Noer Rochmawati, akhir pekan kemarin.

Dengan diterimanya status opini dari BPK ini, maka sebagai koordinator pengelolah keuangandi Pemkab Sidoarjo, menurut Noer Rochmawati, tentu saja pembinaan BPKA Kabupaten Sidoarjo pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pengelolaan keuangan akan semakin diintenskan.

Laporan Hasil Keuangan (LHK) Pemkab Sidoarjo tahun 2016 itu, diserahkan BPK Perwakilan Jatim kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHUM, Rabu (31/6) akhir pekan kemarin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Novian Herodwijanto menjelaskan, dengan opini atas hasil laporan pemeriksaan keuangan yang diberikan itu, semoga bisa bermanfaat bagi pihak Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah perbaikan laporan keuangan di tempatnya masing-masing.

”Sehingga tentu saja opini yang kita berikan ini, Kabupaten/Kota harus punya komitmen menindaklanjutinya untuk perbaikan,” katanya usai menyerahkan opini atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, pada 20 Kabupaten/Kota di Prov Jatim, saat itu.

Pada penyerahan opini dari BPK Perwakilan Jatim, gelombang kedua itu, Kabupaten Sidoarjo bersama 20 Kabupaten/Kota di Jatim. Dari 20 Kabupaten/Kota itu, yang menerima opini WTP ada 16 Kabupaten/Kota. Dari jumlah 16, ada 12 Kabupaten/Kota yang mampu mempertahankan opini WTP. Di dalamnya termasuk Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan empat Kabupaten/Kota, status opininya naik dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.

Sementara dari jumlah 20 Kabupaten/Kota itu, ada satu Kabupaten statusnya tetap WDP, dan tiga Kabupaten/Kota mengalami penurunan status opini dari WTP menjadi WDP.

Novian juga menjelaskan, laporan keuangan di Kabupaten/Kota, memang harus diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Bila ditemukan atau tidak adanya penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran UU maka akan diberikan opini. Apakah itu WTP atau WDP.

”BPK punya standart yang ketat dalam pemeriksaan laporan keuangan ini, namanya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” katanya.

[Selengkapnya …]