FPKB Kritisi Anggaran Titipan dan Dadakan Tidak Perlu Dimasukan

44

Terjadi anggaran defisit di tahun ini, fraksi di DPRD berharap di jadikan evaluasi serius. Untuk pemerintah tidak melakukan anggaran “titipan”, tidak perlu dimasukkan di P-APBD 2024.

Jika tidak sesuai dengan tematik rencana kerja yang telah ditetapkan, dan segala jenis alokasi anggaran dikonsentrasikan untuk menjawab permasalahan, sebagaimana tematik yang telah dirancang.

Ketua Fraksi PKB Syahrul Munir mengatakan, ada perubahan pola perencanaan penganggaran daerah. Sehingga kita semua bisa konsisten dari perencanaan hingga eksekusi anggaran, prinsip efisiensi anggaran sudah sepatutnya menjadi isu utama pada belanja 2024 mendatang.

“Beban anggaran yang muncul tiba-tiba dadakan dan titipan, tanpa didahului perencanaan yang matang pasti akan menjadi beban anggaran. Beban anggaran ini pasti mengorbankan alokasi anggaran lainnya. Jika dimaksimalkan penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pendidikan, bisa sebagai support lembaga pendidikan yang telah eksis sebelumnya,” ujarnya.

(Selengkapnya di Harian Bhirawa)