Gresik Raih WTP Lagi

818

Kabupaten Gresik berhasil meraih lagi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD 2016. Dijamin tidak ada jual-beli opini.

Hasil audit itu telah diserahkan BPK Perwakilan Jatim kepada Bupati Sambari Halim Radianto dan pimpinan DPRD Gresik. Sambari memastikan opini BPK tersebut diperoleh secara fair. Sebab, opini WTP itu juga diraih pada 2015.

”Kami jamin tidak ada suap menyuap. Apalagi jual-beli opini,” ujar Sambari kemarin (1/6). Pengelolaan dan laporan keuangan Kabupaten Gresik, tegas dia, memang akuntabel.

Ketua DPRD Abdul Hamid menuturkan, status WTP itu diterima karena seluruh laporan penggunaan anggaran sudah memenuhi asas keterbukaan. ”Jadi, status (WTP, Red) tersebut bukan berarti tidak ada temuan. Tapi, semua temuan itu bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hamid membenarkan bahwa ada sejumlah temuan seputar penggunaan anggaran dalam hasil audit BPK. Itu ditemukan dari sejumlah program, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Saat ini temuan-temuan dari hasil audit BPK tersebut sudah dalam proses pengembalian ke kas negara. ”Kita diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan seluruh temuan itu,” ucapnya.

Apa saja temuan hasil audit BPK? Hingga kemarin, hasilnya belum dibeber secara terperinci. Namun, bocoran dokumen ringkasan hasil pemeriksaan menyebutkan, ada empat jenis temuan. Salah satunya, penyajian penggunaan hasil investasi dana bergulir berbentuk hewan ternak di dinas kelautan dan peternakan. BPK menilainya belum lengkap.

Selain itu, ada temuan pembayaran insentif hasil retribusi daerah di sejumlah instansi yang melebihi ketentuan. Versi BPK, total kelebihan itu mencapai Rp 704,86 juta. Kelebihan pembayaran insentif terjadi di tiga instansi. Yakni, dinas kesehatan (Rp 24 juta), dinas perhubungan (Rp 104 juta), dan dinas penanaman modal PTSP (Rp 576 juta).

Temuan lain yang jadi atensi BPK adalah kelebihan bayar sejumlah program pengadaan barang/jasa. Antara lain, di dinas kesehatan (dinkes), dinas PU, dan lingkungan sekretariat.

[Selengkapnya …]