Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sejak pemerintahan Bupati Amin Said Husni memberikan insentif guru ngaji. Mungkin insentif yang dikeluarkan tidak sebanding dengan perjuangan mereka, tetapi hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada mereka. Sejak pertama dikeluarkan, insentif guru ngaji di Bondowoso mengalami kenaikan. Bahkan tahun ini menjadi Rp 1,75 juta.
Tahun 2021 besaran insentif guru ngaji di Bondowoso Rp 1,5 juta. Kemudian di tahun 2022 menjadi Rp 1,75 juta, namun hanya Rp 1 juta saja yang dicairkan. Sisanya yang dijanjikan pada pencairan tahap dua, tetap hingga tahun berganti ternyata juga belum dicairkan.
Tahun ini besarannya masih sama, yakni Rp 1,75 juta. Ternyata syarat pencairan insentif guru ngaji di Bondowoso semakin bertambah. Sebab guru ngaji diharuskan membuat jurnal harian. Jika guru ngaji tidak membuat jurnal, mereka tidak dapat menerima insentif yang sudah ditentukan.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bondowoso, Suharto mengatakan, pencairan insentif tahap dua tahun 2021, memang tidak dicairkan. Hal itu kata dia, terkendala adanya perbaikan administrasi. Sebab ada catatan dari badan pemeriksa keuangan (BPK) yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, insentif yang dicairkan hanya Rp 1 juta.
Untuk menghindari hal serupa, para guru ngaji diminta untuk membuat jurnal kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari. Adapun isi jurnal tersebut, yakni memuat kegiatan yang dilakukan. Kemudian jurnal itu diserahkan kepada Kesra, yakni sebagai syarat untuk mendapatkan insentif yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Sesuai dengan petunjuk Provinsi. Ini sah karena ada kegiatannya, kemudian pemerintah daerah memberikan hibah,” ujar dia.
Sementara itu, Ahmad Nasir Alifi, Ketua Guru Ngaji Bondowoso mengatakan, total ada sekitar 5865 orang guru ngaji di Bumi Ki Ronggo. Mereka berharap insentif tahun ini, tidak tersendat seperti tahun sebelumnya. Pihaknya berharap Kesra dapat mengusahakan, agar seluruh insentif dapat dicairkan dengan baik. “Insentif adalah penghargaan dari pemerintah daerah,” imbuh dia.
Sekedar informasi, biasanya insentif guru ngaji di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dicairkan saat Bulan Ramadhan atau menjelang lebaran.
Sumber: Times Indonesia